Antrean BBM hingga Listrik yang Sering Padam di Kaltim Dikecam, Fraksi PKS Desak DPRD Turun Tangan

Ainur Rofiah • Dipublikasikan Minggu, 13 September 2026 | 19:56 WIB
Jalan raya menjadi gelap saat pemadaman listrik.
Jalan raya menjadi gelap saat pemadaman listrik.

KALTIMPOST.ID-Antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) dan pemadaman listrik berulang di sejumlah wilayah Kaltim mendapat sorotan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kaltim. Dua persoalan energi tersebut diminta menjadi agenda prioritas pengawasan legislatif.

Permintaan itu disampaikan melalui surat kepada Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle, dan Ketua Komisi III Abdulloh pada 7 September 2026.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim Firnadi Ikhsan mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi representasi dan pengawasan DPRD sekaligus tindak lanjut atas aspirasi masyarakat.

Menurutnya, BBM dan listrik merupakan kebutuhan dasar yang menopang mobilitas hingga aktivitas perekonomian.

Baca Juga: Andi Burhanuddin Solong Dilantik Besok Jadi Anggota DPRD Kaltim, Gantikan Kamaruddin Ibrahim

Gangguan pasokan akan berdampak terhadap perdagangan, transportasi, logistik, pelayanan kesehatan, pendidikan, komunikasi hingga pelayanan pemerintahan.

“Gangguan terhadap akses kedua kebutuhan tersebut menimbulkan dampak langsung dan berantai, terutama bagi pekerja harian, pengemudi angkutan, pelaku UMKM, serta masyarakat yang bergantung pada pelayanan publik,” katanya, Minggu (13/9).

Untuk persoalan BBM, Fraksi PKS menilai karakteristik antrean di setiap daerah dapat berbeda. Karena itu, pemeriksaan tidak cukup hanya dilakukan terhadap ketersediaan BBM.

DPRD diminta menelusuri alokasi dan realisasi penyaluran, stok, rantai pasok, kapasitas pelayanan SPBU, penyebaran titik penyaluran hingga ketepatan sasaran BBM bersubsidi dan penugasan.

Fraksi PKS juga meminta dugaan penyalahgunaan sistem QR, kode batang maupun fuel card dalam penyaluran BBM diverifikasi.

Sementara terkait kelistrikan, evaluasi diminta dilakukan terhadap penyebab setiap pemadaman.

Pemeriksaan mencakup kecukupan dan cadangan daya, kondisi pembangkit dan jaringan hingga pelaksanaan pemeliharaan.

Baca Juga: Wali Kota Bontang Minta Pelajar Kuasai Bahasa Asing dan AI, Ini Alasannya

“Termasuk frekuensi dan durasi pemadaman serta kualitas pemberitahuan kepada pelanggan,” tegas Firnadi.

Perlindungan terhadap fasilitas pelayanan publik yang bersifat esensial juga menjadi perhatian. Begitu pula pemenuhan hak pelanggan sesuai ketentuan yang berlaku.

Fraksi PKS mengusulkan dua persoalan tersebut dibawa ke rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim terdekat.

Jika diperlukan perubahan agenda, prosesnya diminta mengikuti Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.

Untuk pembidangan, persoalan BBM diusulkan dibahas Komisi III, sedangkan kelistrikan oleh Komisi II.

Rapat gabungan kedua komisi juga dapat dilakukan karena persoalan energi beririsan dengan perdagangan, logistik, transportasi, dan aktivitas ekonomi.

DPRD juga diminta menghadirkan perangkat daerah, badan usaha, regulator, pemerintah kabupaten/kota serta unsur masyarakat dalam rapat kerja maupun rapat dengar pendapat. Data tertulis dari masing-masing pihak dinilai penting untuk memetakan akar persoalan.

“Pembahasan ini kami harapkan menghasilkan rencana tindak lanjut yang memuat akar persoalan, langkah penanganan, pihak yang bertanggung jawab, indikator keberhasilan, target waktu penyelesaian, serta mekanisme evaluasi secara berkala,” ujarnya.

Firnadi mengakui sebagian aspek strategis pengelolaan minyak dan gas bumi serta PLN sebagai BUMN berada dalam kewenangan pemerintah pusat.

Baca Juga: Tanpa APBD, Wali Kota Bontang Ajak Semua Pegawai OPD Percantik Median Jalan Sepanjang 7 Kilometer

Namun, kondisi tersebut dinilai tidak menghilangkan peran DPRD Kaltim dalam mengawasi dampaknya terhadap masyarakat dan langkah koordinasi pemerintah provinsi.

Hasil pembahasan dan rekomendasi juga diminta disampaikan secara terbuka. Menurut Firnadi, masyarakat membutuhkan lebih dari sekadar penjelasan ketika gangguan terjadi.

“Masyarakat saat ini membutuhkan keterbukaan data, solusi yang terukur, penanggung jawab yang jelas, target waktu penyelesaian, dan mekanisme pengawasan agar pelayanan energi di Kaltim semakin adil, andal, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (rd)

Editor : Romdani.
karhutla Kaltim pemadaman listrik Balikpapan partai keadilan sejahtera (pks) dprd kaltim Kutai Barat