KALTIMPOST.ID-Pembangunan yang berlangsung cepat di Kalimantan Timur dinilai perlu diimbangi penguatan kepastian hukum, perlindungan masyarakat, dan lingkungan.
Peran berbagai elemen, termasuk kalangan akademisi dan alumni perguruan tinggi, didorong untuk ikut memperkuat aspek tersebut.
Komitmen itu menjadi salah satu pembahasan dalam audiensi Pengurus Daerah Ikatan Alumni Universitas Brawijaya (IKA UB) Kaltim dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim Chatarina Muliana di Kantor Kejati Kaltim, Samarinda, Kamis (10/9).
Rombongan dipimpin Ketua IKA UB Kaltim Myrna A Safitri. Pertemuan tersebut diarahkan untuk membuka ruang kolaborasi dalam penguatan literasi dan advokasi hukum di tengah dinamika pembangunan Kaltim.
Baca Juga: Anggaran Terbatas, KONI Balikpapan Dapat Tambahan Rp 10 Miliar dan Cari Dukungan CSR untuk Atlet
Myrna mengatakan, jaringan alumni Universitas Brawijaya di Kaltim memiliki latar belakang profesi dan keilmuan yang beragam.
Potensi tersebut dapat dimanfaatkan untuk memberikan kontribusi dalam pembangunan daerah, khususnya pada bidang hukum.
“Pertemuan silaturahmi ini menjadi awal dari kolaborasi yang solid antara elemen akademisi, praktisi alumni, dan penegak hukum,” kata Myrna.
Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) itu mengatakan, IKA UB Kaltim siap mendukung program Kejati melalui pemikiran, kajian ilmiah hingga edukasi kepada masyarakat.
Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya membutuhkan kepastian hukum. Perlindungan terhadap hak masyarakat dan kelestarian lingkungan juga perlu berjalan beriringan.
“Penguatan hukum harus berjalan beriringan dengan perlindungan hak-hak masyarakat dan kelestarian lingkungan di tengah pesatnya pembangunan daerah saat ini,” ujarnya.
Kepala Kejati Kaltim Chatarina Muliana menyambut peluang kolaborasi tersebut. Menurutnya, penegakan hukum yang modern dan berkeadilan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
Baca Juga: LAPSUS: Ada Kendaraan Isi Biosolar Berulang Selama Sebulan, Hiswana Migas Minta Polanya Ditelusuri
Kejati Kaltim, lanjut dia, berkomitmen menjalankan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan humanis. Kolaborasi dinilai semakin penting di tengah dinamika pembangunan strategis yang berlangsung di Kaltim.
“Menghadapi dinamika hukum dan pembangunan strategis di Kaltim, kolaborasi dengan mitra strategis seperti IKA UB sangat penting guna memastikan kepastian hukum yang mendukung iklim investasi yang sehat sekaligus menjaga keadilan sosial bagi seluruh masyarakat,” tegasnya.
Pertemuan juga memiliki kedekatan tersendiri. Myrna dan Chatarina sama-sama merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.
Myrna tercatat sebagai angkatan 1987, sedangkan Chatarina angkatan 1991. Keduanya sempat mengenang masa kuliah di Malang sebelum pembahasan berlanjut pada peluang kerja sama.
Sekretaris IKA UB Kaltim Ahmad Busri mengatakan, jaringan alumni yang tersebar di berbagai sektor dapat menjadi modal untuk memperluas kontribusi organisasi.
Salah satu ruang yang dapat dikembangkan adalah penguatan kesadaran hukum masyarakat serta pendampingan advokasi di tingkat tapak.
“Kami optimistis dapat berkontribusi langsung dalam program pembangunan daerah,” katanya.
Selain Myrna dan Ahmad, audiensi dihadiri penasihat IKA UB Kaltim Tatang Setyawan, Bendahara Irvan Wirayudha, serta sejumlah pengurus bidang bantuan hukum dan advokasi, komunikasi dan media, pengembangan organisasi, serta kerja sama antarlembaga.
IKA UB Kaltim dan Kejati memandang pembangunan berkelanjutan membutuhkan keterlibatan multipihak.
Baca Juga: Antrean BBM hingga Listrik yang Sering Padam di Kaltim Dikecam, Fraksi PKS Desak DPRD Turun Tangan
Organisasi alumni perguruan tinggi dapat mengambil peran sesuai keahlian anggotanya, termasuk memperluas literasi hukum dan menjembatani kebutuhan masyarakat dengan institusi terkait.
Kolaborasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada pertemuan kelembagaan, tetapi dapat diturunkan menjadi program yang memperkuat kesadaran hukum sekaligus mendukung pembangunan Kaltim yang berkelanjutan. (rd)
Editor : Romdani.