Purbaya Mendadak Dicopot, Mutasi Besar-besaran Kemenkeu Disebut Jadi Pemicu Konflik Internal

Uways Alqadrie • Dipublikasikan Selasa, 15 September 2026 | 06:50 WIB
Purbaya Yudhi Sadewa.
Purbaya Yudhi Sadewa.

KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Pergantian Menteri Keuangan kembali menjadi sorotan. Purbaya Yudhi Sadewa dicopot dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto dan digantikan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Pergantian tersebut berlangsung setelah Purbaya melakukan sejumlah perubahan di lingkungan Kementerian Keuangan, termasuk mutasi terhadap sejumlah pejabat.

Di tengah pergantian tersebut, muncul dugaan adanya persoalan koordinasi internal yang turut memengaruhi posisi Purbaya. Salah satu sumber yang dikutip Suara.com menyebut adanya ketegangan antara Purbaya dengan sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Baca Juga: Andre Taulany Ajukan Rekomendasi Nikah ke KUA, Nama Amanda Rigby Tercantum sebagai Calon Istri

Isu tersebut mencuat setelah Purbaya melakukan perombakan besar-besaran terhadap pejabat Kemenkeu. Mutasi itu disebut menyasar sejumlah posisi di lingkungan DJP dan DJBC yang sebelumnya menjadi perhatian.

Sumber tersebut mengklaim, kebijakan Purbaya tidak sepenuhnya mendapat dukungan dari jajaran di bawahnya. Bahkan, muncul tudingan adanya kelompok internal yang berupaya mempertahankan pola kerja peninggalan era Menteri Keuangan sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati.

Namun, informasi mengenai dugaan gerakan internal tersebut belum disertai bukti terbuka yang dapat diverifikasi secara independen.

Baca Juga: Berdarah Nias, Suahasil Nazara Kini Jadi Menkeu Prabowo: Putra Mantan Bupati Nias

Sejak menjabat sebagai Menteri Keuangan, Purbaya memang melakukan sejumlah perubahan di tubuh Kemenkeu. Beberapa pejabat yang sebelumnya menduduki posisi strategis pada era Sri Mulyani juga mengalami pergantian.

Di antaranya Febrio Nathan Kacaribu dari posisi Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal serta Luky Alfirman sebagai Direktur Jenderal Anggaran.

Pergantian sejumlah pejabat tersebut kemudian dikaitkan dengan dugaan upaya mengubah struktur dan kebijakan yang selama ini berjalan di Kemenkeu.

Sementara itu, Suahasil Nazara yang kini dipercaya menggantikan Purbaya belum memastikan apakah seluruh keputusan mutasi sebelumnya akan dipertahankan atau dievaluasi.

Menurut Suahasil, keputusan tersebut akan dilihat berdasarkan aturan dan Keputusan Menteri Keuangan yang menjadi dasar pelaksanaan mutasi.

“Nanti kita lihat. Kemarin memang ada pelantikan minggu lalu. Tentu nanti kita lihat pelantikan seperti apa, Keputusan Menteri Keuangannya seperti apa, dan kita tindak lanjuti dari situ,” kata Suahasil di Istana Negara, Senin (14/9/2026).

Ketika ditanya mengenai kemungkinan persoalan internal Kemenkeu menjadi salah satu penyebab pergantian Purbaya, Suahasil memberikan jawaban singkat.

“Aman-aman saja,” ujarnya.

Dari sisi pengamat ekonomi, persoalan koordinasi di internal kementerian dinilai memang menjadi salah satu hal yang patut diperhatikan.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudistira mengatakan, terdapat perbedaan pandangan antara Purbaya dengan jajaran Direktorat Jenderal Pajak.

Menurut Bhima, perbedaan tersebut antara lain berkaitan dengan pergantian pejabat eselon II serta kebijakan mengenai restitusi pajak.

Baca Juga: Alasan Purbaya Dicopot dari Kursi Menkeu Terungkap: Ada Masalah Internal hingga Dividen Rp120 Tri

Kebijakan penahanan restitusi yang semula dikaitkan dengan pemeriksaan sektor sumber daya alam disebut kemudian meluas ke sektor lainnya. Situasi tersebut dinilai dapat memengaruhi kepastian bagi pelaku usaha.

“Persoalan reshuffle Purbaya ini dimulai dari koordinasi internal yang bermasalah,” kata Bhima.

Dengan ditunjuknya Suahasil sebagai Menteri Keuangan baru, perhatian kini tertuju pada langkah yang akan diambil untuk menata kembali hubungan dan koordinasi di tubuh Kemenkeu.

Editor : Uways Alqadrie
Suahasil Nazara jadi menteri keuangan menteri keuangan yang baru Purbaya Yudhi Sadewa suahasil nazara kementerian keuangan