Kejagung Sita 38 Aset Febrie Adriansyah Senilai Rp846 Miliar, Sahroni: Lanjutkan Penelusuran

Uways Alqadrie • Dipublikasikan Kamis, 17 September 2026 | 20:00 WIB
Tersangka kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah dikawal petugas saat menjalani proses pemeriksaan. (Foto Jawa Pos)
Tersangka kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah dikawal petugas saat menjalani proses pemeriksaan. (Foto Jawa Pos)

KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah kembali menjadi perhatian. Kejaksaan Agung disebut telah menyita 38 aset yang nilai keseluruhannya mencapai Rp846 miliar.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai langkah tersebut menunjukkan bahwa proses penegakan hukum terhadap perkara Febrie tetap berjalan. Ia juga meminta masyarakat tidak hanya melihat nilai aset yang telah diamankan, tetapi turut mengawal proses hukum hingga selesai.

Menurut Sahroni, jumlah aset yang disita menunjukkan penyidik telah melakukan langkah serius dalam mengusut perkara tersebut. Namun, ia menilai proses penelusuran kekayaan masih perlu dilanjutkan apabila penyidik menemukan aset lain yang berkaitan dengan perkara.

“Yang terpenting, prosesnya tetap dilakukan secara profesional dan transparan,” kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (16/9).

Baca Juga: Nusron Wahid Tak Muncul saat KPK Menggeledah Kementerian ATR/BPN

Politikus Partai NasDem itu menyebut perkara Febrie menjadi sorotan publik. Karena itu, setiap tahapan penanganannya dinilai perlu dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan hukum.

Sahroni juga mendorong Tim 9 Kejagung terus menelusuri kemungkinan adanya aset lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana. Termasuk apabila ditemukan kekayaan yang diduga berasal dari hasil korupsi.

Ia meminta penyidik tidak berhenti setelah penyitaan terhadap 38 aset tersebut. Penelusuran, menurutnya, perlu dilakukan hingga seluruh aset yang memiliki keterkaitan dengan perkara dapat diketahui.

“Kalau masih ada aset yang berkaitan dengan perkara, tentu harus ditelusuri dan diproses sesuai hukum sampai tuntas,” ujarnya.

Baca Juga: Nusron Wahid Menghilang! Dua Hari Tak Hadiri Rapat DPR Usai OTT KPK Kasus HGB Summarecon

Perkara yang melibatkan Febrie Adriansyah sebelumnya telah menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak juga meminta seluruh bukti dan aliran kekayaan dalam perkara tersebut diuji melalui proses hukum yang berlaku.

Editor : Uways Alqadrie
Febrie Adriansyah kejagung sita aset aset Febrie Adriansyah kejaksaan agung (kejagung) Sahroni