KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - APBD Kaltim 2026 kini dihadapkan dengan realitas. Pendapatan yang dipastikan tak mencapai target membuat Pemprov Kaltim perlu memangkas anggaran hingga ratusan miliar rupiah.
Koreksi itu terungkap dalam rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kamis malam, 17 September 2026.
Dalam rapat tersebut, TAPD memaparkan dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran–Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026. Dokumen itu memuat penyesuaian APBD dari semula Rp15,15 triliun menjadi Rp14,31 triliun.
Baca Juga: Menjaga Integritas Hakim, Komisi Yudisial Tekankan Pentingnya Pengawasan Publik
Ada sekitar Rp842 miliar yang harus dikoreksi dari postur anggaran yang ditetapkan pada APBD murni 2026. "Ada defisit sekitar Rp842 miliar," ungkap Wakil Ketua DPRD Kaltim sekaligus anggota Banggar, Ekti Immanuel, usai rapat.
Penyusutan itu disebut berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) yang diproyeksikan tak lagi mampu mencapai target awal. Perlambatan ekonomi menjadi salah satu faktor yang disebut memengaruhi penerimaan daerah.
Pada APBD murni 2026, PAD Kaltim diplot sekitar Rp10,7 triliun. Dari angka tersebut, Rp9,06 triliun diharapkan berasal dari pajak daerah.
Namun, realisasi penerimaan pajak diperkirakan mengalami penurunan. Sejumlah sumber pendapatan, termasuk pajak bahan bakar kendaraan bermotor dan pajak alat berat, disebut tak bisa dimaksimalkan sesuai proyeksi awal. "Hanya sekitar Rp8 triliun yang bisa dimaksimalkan dari pajak," kata Ekti.
Alhasil, selisih tersebut ikut menekan ruang fiskal Pemprov Kaltim. Koreksi Rp842 miliar, menurut Ekti, merupakan hasil penyesuaian terhadap sejumlah belanja daerah.
Namun, jika melihat keseluruhan postur APBD murni 2026, tekanan fiskal yang dihadapi pemerintah provinsi sebenarnya lebih besar.
Defisitnya bisa mencapai sekitar Rp2 triliun jika digabung dengan adanya pemotongan dana transfer dari pusat.
Angka tersebut kemudian ditekan melalui pemangkasan anggaran di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Kaltim. Langkah itu dilakukan agar perubahan APBD tidak menanggung beban defisit yang terlalu dalam.
Baca Juga: Waspada GERD Intai Usia Dini, Pakar Beberkan Pemicu Gaya Hidup dan Solusi Terapi Asam Lambung
Hasil sementara, postur APBD Perubahan 2026 diproyeksikan berada di angka Rp14,31 triliun, dengan penyusutan sekitar Rp842 miliar dari APBD murni yang sebelumnya ditetapkan Rp15,15 triliun.
Di tengah koreksi pendapatan dan penyesuaian belanja tersebut, Pemprov Kaltim masih harus memastikan anggaran yang tersisa mampu membiayai kebutuhan prioritas daerah.
Ketua TAPD Kaltim, Sri Wahyuni, belum banyak memberikan penjelasan mengenai perubahan postur anggaran tersebut. "Masih dibahas, nanti ya," singkatnya.
Editor : Uways Alqadrie