KALTIMPOST.ID-Anggota Komisi VIII DPR RI Hetifah Sjaifudian mendesak pemerintah pusat dan daerah membangun sistem perlindungan warga lanjut usia (lansia) secara terpadu.
Perhatian serius tersebut mencakup sektor kesehatan, perlindungan sosial, fasilitas mobilitas, hingga pendampingan kehidupan sehari-hari.
Persoalan krusial itu kembali mencuat ke permukaan menyusul evaluasi penanganan pengungsi pascagempa di Nusa Tenggara Timur.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sebanyak 94 warga yang meninggal di lokasi pengungsian didominasi kelompok lansia penderita penyakit kronis seperti stroke dan diabetes melitus, bukan akibat trauma fisik reruntuhan gempa.
Baca Juga: Dugaan Tukar Akun Kelas Pintar Siswa SD di Balikpapan, Kuasa Hukum Siapkan Langkah Hukum
“Itu mengingatkan kita bahwa lansia perlu perhatian khusus. Di pengungsian, ada yang harus minum obat setiap hari, membutuhkan bantuan untuk berjalan, memiliki penyakit kronis, atau tidak mampu menyampaikan kebutuhannya sendiri,” ujar Hetifah.
Dia menegaskan, kondisi darurat di pos penampungan sering kali memperparah kerentanan fisik lansia yang terpisah dari rutinitas medisnya. Ketiadaan pasokan obat maupun pendampingan khusus dapat berujung fatal dalam waktu singkat.
“Dalam kondisi seperti itu, kehilangan obat atau terputusnya perawatan rutin dapat berdampak fatal,” tegas legislator perempuan tersebut.
Hetifah membagikan pengalamannya saat meninjau Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi beberapa waktu lalu. Di lokasi tersebut, kelompok rentan mendapatkan layanan kesehatan, terapi, rehabilitasi sosial, pendampingan, dan pemberdayaan secara terintegrasi.
Menurutnya, pola pelayanan terpadu seperti itu harus direplikasi secara luas ke berbagai daerah di Indonesia. Pasalnya, problematika lansia tidak hanya muncul ketika terjadi bencana alam, melainkan hadir dalam keseharian masyarakat.
“Menjadi tua seharusnya tidak berarti kehilangan kemandirian dan martabat. Mereka adalah orang tua kita, guru kita, dan generasi yang ikut membangun keluarga serta masyarakat yang kita nikmati hari ini,” tutur politikus Partai Golkar itu.
Ia menambahkan, kehadiran negara dan masyarakat menjadi mutlak ketika daya tahan fisik warga senior mulai menurun drastis.
Baca Juga: 11 Akun Kelas Pintar Siswa SD di Balikpapan Diduga Ditukar, Orangtua Minta Kejelasan
Berbagai tantangan harian seperti keterbatasan gerak, penurunan pendapatan, hingga rasa kesepian butuh penanganan menyeluruh.
Dia turut mengapresiasi terobosan sejumlah pemerintah daerah yang mulai merancang kebijakan ramah lansia, termasuk penyediaan bantuan sosial dan subsidi transportasi umum. Namun, ia mengingatkan bahwa pemenuhan hak lansia jauh lebih luas daripada sekadar bantuan finansial.
“Kita perlu memikirkan bagaimana mereka mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan obat secara berkelanjutan, ruang publik yang mudah diakses, layanan perawatan jangka panjang, pendampingan bagi lansia yang hidup sendiri, kesempatan tetap aktif dan produktif, serta perlindungan khusus ketika terjadi bencana, juga ketika menjalankan ibadah haji dan umrah,” urainya.
Isu penuaan penduduk dipandang mendesak untuk masuk ke dalam rencana strategis pembangunan nasional jangka panjang.
Indonesia sendiri telah resmi memasuki fase penuaan penduduk (ageing population) sejak 2021, saat proporsi warga lansia menembus angka 10 persen dari total populasi.
Badan Pusat Statistik memproyeksikan proporsi penduduk lanjut usia di Tanah Air bakal melonjak hingga menyentuh kisaran 20 persen pada 2045 mendatang. Kondisi demografi ini menuntut kesiapan kerangka regulasi hukum yang kuat dan adaptif.
Atas dasar itu, Hetifah mendorong percepatan pembaruan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia agar relevan dengan dinamika demografi terkini. Regulasi yang berusia lebih dari dua dekade tersebut dinilai butuh penyempurnaan mendasar.
“Indonesia yang ramah lansia adalah Indonesia yang memastikan seseorang tetap dihargai, dilindungi, sehat, dan memiliki ruang untuk berdaya sampai usia lanjut,” ucap wakil rakyat asal Kaltim itu. (rd)
Editor : Romdani.