KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Pemanfaatan aset daerah sebagai sumber penerimaan baru mulai dilirik Pemprov Kaltim. Di tengah keterbatasan fiskal, daerah didorong untuk tidak sekadar menyimpan aset, tetapi juga mengoptimalkannya agar mampu menghasilkan pendapatan.
Wacana itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Ranperda tentang Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah (LLPAD) DPRD Kaltim bersama perangkat daerah dan BUMD terkait, Jumat (18/9/2026).
Selain membahas perubahan objek LLPAD, Pansus turut memetakan aset daerah, potensi objek pendapatan, realisasi penerimaan, hingga peluang optimalisasi sumber pendapatan baru.
Baca Juga: Urai Antrean BBM di Enam SPBU, Pemkot Samarinda Godok Sistem Kupon hingga Tindak Pengetap
Ketua Pansus LLPAD Agusriansyah Ridwan menyebut perubahan objek LLPAD dari sebelumnya sembilan menjadi 15 objek diproyeksikan mampu menambah penerimaan sekitar Rp100 miliar. Namun, angka tersebut belum dianggap sebagai potensi akhir.
Masih ada aset daerah yang perlu dipetakan lebih jauh, terutama untuk melihat aset mana yang selama ini belum memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
“Prinsipnya, LLPAD harus menjadi instrumen untuk meningkatkan PAD tanpa memberatkan masyarakat. Kita ingin aset dan potensi yang dimiliki daerah dapat dikembangkan secara optimal serta memberikan kontribusi yang baik bagi masyarakat dan daerah,” kata Agusriansyah, belum lama ini.
Pansus melihat pemanfaatan barang milik daerah (BMD) juga tidak harus berhenti pada satu skema pendapatan. Aset yang digunakan pemerintah maupun pihak lain dapat dikembangkan melalui berbagai sumber penerimaan, termasuk sektor lain-lain PAD yang sah.
Persoalannya, peluang tersebut belum ditopang data aset yang cukup lengkap. Dalam RDP tersebut, Pemprov Kaltim mengungkap terdapat 129 aset yang belum digunakan. Di sisi lain, lebih dari 400 aset disebut telah dimanfaatkan dan menghasilkan penerimaan.
Baca Juga: DPRD Balikpapan Minta Pengukuran Tanah Cukup Sekali IMTN dan Serfitikat, Pangkas Waktu Warga
Namun, rincian mengenai jenis aset, bentuk pemanfaatan, hingga nilai kontribusinya masih membutuhkan pendalaman.
“Untuk jenisnya perlu data lebih lanjut untuk bisa mengevaluasi bagaimana pemanfaatan yang bisa menghasilkan,” ujar politikus PKS tersebut.
Karena itu, Pansus berencana melanjutkan pembahasan untuk memetakan aset-aset yang masih menganggur sekaligus mengukur peluang pengembangannya.
Editor : Uways Alqadrie