Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Peralihan Pengelola Mal Lembuswana Memicu Gejolak, DPRD Kaltim Langsung Turun Lapangan

B
Penulis: Bayu Rolles❯
Kompleks pertokoan Mal Lembuswana, Samarinda. Komisi II DPRD Kaltim mengagendakan kunjungan lapangan dan monitoring pada Senin (24/8/2026) guna meninjau tata kelola mal pasca berakhirnya masa kerja sama 30 tahun PT Citra Sinar Indah Sejahtera (CSIS) yang kini beralih ke BUMD PT Kalimantan Timur Melati Bhakti Satya (KTMBS).
Kompleks pertokoan Mal Lembuswana, Samarinda. Komisi II DPRD Kaltim mengagendakan kunjungan lapangan dan monitoring pada Senin (24/8/2026) guna meninjau tata kelola mal pasca berakhirnya masa kerja sama 30 tahun PT Citra Sinar Indah Sejahtera (CSIS) yang kini beralih ke BUMD PT Kalimantan Timur Melati Bhakti Satya (KTMBS).

Advertisement

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Keluhan soal tarif sewa lapak di Mal Lembuswana mulai menarik perhatian DPRD Kaltim. Persoalan yang muncul setelah peralihan pengelolaan aset milik Pemprov Kaltim itu akan ditinjau langsung parlemen provinsi lewat kunjungan lapangan.

Monitoring itu dijadwalkan pada 24 Agustus 2026. Agenda tersebut ditujukan untuk melihat langsung bagaimana pemanfaatan aset daerah sekaligus memeriksa sejumlah persoalan yang muncul setelah pengelolaan mal berpindah tangan.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, mengatakan dewan memang mendorong Pemprov Kaltim segera memitigasi persoalan yang muncul pasca berakhirnya kerja sama dengan pengelola sebelumnya, PT Citra Sinar Indah Sejahtera (CSIS).

Advertisement

“Hal itu perlu dipastikan untuk menjaga perekonomian daerah,” katanya belum lama ini. Mal Lembuswana sebelumnya dikelola PT CSIS selama 30 tahun sejak 1996. Setelah masa kerja sama berakhir, Pemprov Kaltim menunjuk PT Kalimantan Timur Melati Bhakti Satya (KTMBS) untuk melanjutkan pengelolaan.

Peralihan tersebut kemudian memunculkan sejumlah persoalan. Keluhan penyewa lapak soal tarif sewa menjadi salah satunya. Selain itu, muncul pula persoalan menyangkut status kontrak para pekerja.

Advertisement

Namun DPRD Kaltim menilai berbagai persoalan itu belum bisa disimpulkan hanya berdasarkan informasi yang beredar. Kondisi di lapangan perlu dilihat lebih dulu, termasuk memastikan seperti apa pola pengelolaan yang diterapkan KTMBS setelah mengambil alih Mal Lembuswana. “Untuk sejumlah masalah perlu diklarifikasi dulu. Dewan tentu akan mendukung dan mendorong pembenahan agar pengelolaan lebih baik,” ujar Sabaruddin singkat. (riz)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

129 Aset Pemprov Kaltim Menganggur, DPRD Bidik Sumber PAD Baru hingga Rp100 Miliar

129 Aset Pemprov Kaltim Menganggur, DPRD Bidik Sumber PAD Baru hingga Rp100 Miliar

129 aset Pemprov Kaltim terungkap belum digunakan dan menjadi perhatian DPRD Kaltim.

Masa HGB Berakhir! PT KTMBS Jelaskan Alasan Pemilik Ruko Mal Lembuswana Kini Harus Sewa

Masa HGB Berakhir! PT KTMBS Jelaskan Alasan Pemilik Ruko Mal Lembuswana Kini Harus Sewa

PT KTMBS akan gelar sosialisasi ke penyewa ruko Mal Lembuswana. Jelaskan perubahan HGB ke sewa & hasil survei pasar.

Persiapkan Beauty Contest Investor, PT KMBS Fokus Amankan Tenant Existing Mal Lembuswana

Persiapkan Beauty Contest Investor, PT KMBS Fokus Amankan Tenant Existing Mal Lembuswana

PT KMBS resmi kelola Mal Lembuswana. Siapkan skema sewa baru, libatkan KJPP, hingga buka ruang rekrutmen pekerja lama.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer