Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

129 Aset Pemprov Kaltim Menganggur, DPRD Bidik Sumber PAD Baru hingga Rp100 Miliar

B
Penulis: Bayu Rolles❯
Ketua Pansus LLPAD DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan. (Bayu/KP)
Ketua Pansus LLPAD DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan. (Bayu/KP)

Advertisement

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Pemanfaatan aset daerah sebagai sumber penerimaan baru mulai dilirik Pemprov Kaltim. Di tengah keterbatasan fiskal, daerah didorong untuk tidak sekadar menyimpan aset, tetapi juga mengoptimalkannya agar mampu menghasilkan pendapatan.

Wacana itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Ranperda tentang Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah (LLPAD) DPRD Kaltim bersama perangkat daerah dan BUMD terkait, Jumat (18/9/2026).

Selain membahas perubahan objek LLPAD, Pansus turut memetakan aset daerah, potensi objek pendapatan, realisasi penerimaan, hingga peluang optimalisasi sumber pendapatan baru.

Ketua Pansus LLPAD Agusriansyah Ridwan menyebut perubahan objek LLPAD dari sebelumnya sembilan menjadi 15 objek diproyeksikan mampu menambah penerimaan sekitar Rp100 miliar. Namun, angka tersebut belum dianggap sebagai potensi akhir.

Masih ada aset daerah yang perlu dipetakan lebih jauh, terutama untuk melihat aset mana yang selama ini belum memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Advertisement

“Prinsipnya, LLPAD harus menjadi instrumen untuk meningkatkan PAD tanpa memberatkan masyarakat. Kita ingin aset dan potensi yang dimiliki daerah dapat dikembangkan secara optimal serta memberikan kontribusi yang baik bagi masyarakat dan daerah,” kata Agusriansyah, belum lama ini.

Pansus melihat pemanfaatan barang milik daerah (BMD) juga tidak harus berhenti pada satu skema pendapatan. Aset yang digunakan pemerintah maupun pihak lain dapat dikembangkan melalui berbagai sumber penerimaan, termasuk sektor lain-lain PAD yang sah.

Persoalannya, peluang tersebut belum ditopang data aset yang cukup lengkap. Dalam RDP tersebut, Pemprov Kaltim mengungkap terdapat 129 aset yang belum digunakan. Di sisi lain, lebih dari 400 aset disebut telah dimanfaatkan dan menghasilkan penerimaan.

Namun, rincian mengenai jenis aset, bentuk pemanfaatan, hingga nilai kontribusinya masih membutuhkan pendalaman.

“Untuk jenisnya perlu data lebih lanjut untuk bisa mengevaluasi bagaimana pemanfaatan yang bisa menghasilkan,” ujar politikus PKS tersebut.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Masa HGB Berakhir! PT KTMBS Jelaskan Alasan Pemilik Ruko Mal Lembuswana Kini Harus Sewa

Masa HGB Berakhir! PT KTMBS Jelaskan Alasan Pemilik Ruko Mal Lembuswana Kini Harus Sewa

PT KTMBS akan gelar sosialisasi ke penyewa ruko Mal Lembuswana. Jelaskan perubahan HGB ke sewa & hasil survei pasar.

Peralihan Pengelola Mal Lembuswana Memicu Gejolak, DPRD Kaltim Langsung Turun Lapangan

Peralihan Pengelola Mal Lembuswana Memicu Gejolak, DPRD Kaltim Langsung Turun Lapangan

DPRD Kaltim jadwalkan sidak ke Mal Lembuswana respons keluhan tarif sewa lapak & pekerja pasca diambil alih PT KTMBS.

Persiapkan Beauty Contest Investor, PT KMBS Fokus Amankan Tenant Existing Mal Lembuswana

Persiapkan Beauty Contest Investor, PT KMBS Fokus Amankan Tenant Existing Mal Lembuswana

PT KMBS resmi kelola Mal Lembuswana. Siapkan skema sewa baru, libatkan KJPP, hingga buka ruang rekrutmen pekerja lama.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer