KALTIMPOST.ID-Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kaltim menilai penataan guru tetap diperlukan untuk memastikan kebutuhan tenaga pendidik di setiap sekolah terpenuhi.
Namun, kebijakan tersebut harus didahului analisis dan kajian mendalam agar penempatan guru tidak justru memunculkan persoalan baru.
Wakil Ketua PGRI Kaltim Siti Aminah mengatakan, kebutuhan tenaga pendidik setiap sekolah berbeda.
Karena itu, penataan tidak cukup dilakukan hanya dengan memindahkan guru dari sekolah yang dinilai kelebihan tenaga pendidik ke sekolah yang masih kekurangan.
Baca Juga: Ekspor Kaltim Masih Bergantung Tambang, UMKM Mulai Tumbuh Jadi Kekuatan Baru
“Memang suka tidak suka penataan guru harus dilakukan sesuai dengan kebutuhan sekolah agar kebutuhan guru di sekolah-sekolah bisa terpenuhi. Tetapi harus dilakukan dengan analisis, telaah, dan kajian yang mendalam,” kata Aminah, Rabu (23/9).
Di tengah persoalan penataan guru yang saat ini menjadi perhatian, Aminah mengungkapkan PGRI sejauh ini belum dilibatkan secara langsung dalam mekanisme yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim.
Dia memahami penataan maupun mutasi guru menjadi kewenangan pemerintah. Namun, sebagai organisasi profesi sekaligus mitra pemerintah di bidang pendidikan, PGRI berharap dapat dilibatkan untuk memberikan masukan.
“Memang pada saat mekanisme penataan itu PGRI belum dilibatkan. Dalam hal mutasi, kita tahu mekanismenya ada di Dinas Pendidikan. Namun, kami dari PGRI sangat bersyukur kalau kami dilibatkan karena PGRI itu adalah mitra,” ujarnya.
Menurut Aminah, keterlibatan PGRI dapat membantu pemerintah memperoleh gambaran kebutuhan tenaga pendidik di lapangan. Terlebih, Kaltim memiliki wilayah geografis luas dengan sejumlah daerah yang sulit dijangkau.
PGRI memiliki kepengurusan di 10 kabupaten/kota hingga tingkat kecamatan. Sementara cabang dinas pendidikan, menurut Aminah, saat ini baru berjumlah enam.
Baca Juga: Divonis 12 Tahun Penjara, Terdakwa Kekerasan Seksual Anak Dikejar Keluarga Korban di PN Balikpapan
“Kaltim ini secara geografis sangat luas dan ada daerah-daerah yang sulit terjangkau. Cabang dinasnya juga baru enam. Jadi sangat bagus kalau kerja sama dengan PGRI dibangun,” jelasnya.
PGRI berharap persoalan penataan guru menjadi momentum memperkuat sinergi dengan Disdikbud dalam pengelolaan guru dan tenaga kependidikan.
Organisasi tersebut juga menyatakan siap memberikan masukan terhadap kebijakan pendidikan, termasuk peraturan daerah maupun peraturan gubernur.
“Untuk hal-hal apa pun terkait pendidikan, insyaallah PGRI siap membantu dan bersinergi dengan pemerintah,” pungkasnya. (rd)
Editor : Romdani.