Peringatan Terbuka KPK untuk Kaltim: Benahi Perencanaan Sebelum Kena Jerat

Eko Pralistio • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 20:01 WIB
Kasatgas Koorsup Pencegahan Wilayah IV.1 KPK Andy Purwana, saat memberikan keterangan kepada awak media selepas rapat bersama jajaran Pemprov Kaltim. (FOTO/EKO PRALISTIO)
Kasatgas Koorsup Pencegahan Wilayah IV.1 KPK Andy Purwana, saat memberikan keterangan kepada awak media selepas rapat bersama jajaran Pemprov Kaltim. (FOTO/EKO PRALISTIO)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memetakan sejumlah titik rawan yang wajib dibenahi Pemprov Kaltim dalam proses perencanaan anggaran serta pengadaan barang dan jasa (PBJ). Langkah pemetaan ini dilakukan agar skema penyusunan anggaran hingga proses pengadaan pada 2027 tidak lagi mengulang kelemahan yang kerap ditemukan pada periode sebelumnya.

Kasatgas Koorsup Pencegahan Wilayah IV.1 KPK Andy Purwana menjelaskan, pembenahan tata kelola tersebut merupakan bagian dari kerja pencegahan yang sedang digencarkan di Benua Etam. "Kita sekarang di pencegahan, ingin memastikan 2027 perencanaan penganggaran sama pengadaan barang dan jasa di pemerintah daerah bisa lebih baik," tegas Andy, Rabu (23/9).

Penegasan tersebut diutarakan seusai KPK menggelar diskusi koordinasi bersama jajaran legislatif dan pemerintah daerah di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kegubernuran Kaltim. Pembahasan tersebut menyisir secara mendalam bagaimana alur anggaran dirancang sejak tahapan awal di meja birokrasi.

Baca Juga: Bukan Asal Terima Dana, KPK Ingatkan Risiko Penyimpangan PI Migas di Kaltim

Andy mengungkapkan bahwa tim pencegahan menemukan beberapa catatan krusial pada perencanaan anggaran tahun 2025 dan 2026 yang perlu segera diperbaiki bersama. "Memang ada beberapa hal yang harus kita perbaiki di perencanaan kemarin, 2025, di 2026. Itu yang kami temukan dan ini nanti yang sepakat akan kita perbaiki lebih baik," ujarnya.

Fokus pengawasan KPK tidak hanya menyasar perangkat daerah, tetapi juga mencakup keterlibatan dewan dalam proses penyusunan rencana kerja anggaran tahunan. Lembaga antirasuah menyoroti harmonisasi antara organisasi perangkat daerah (OPD) dan DPRD, khususnya terkait tata cara penyampaian pokok-pokok pikiran dewan.

KPK mengingatkan agar alokasi pokok pikiran dewan tetap berjalan tertib dan tidak melenceng dari koridor regulasi yang berlaku. "Perencanaan penganggaran itu kan melibatkan DPRD sama teman-teman OPD. Bagaimana perencanaan penganggaran yang baik ini seperti ini," beber Andy.

Baca Juga: KPK Soroti Pengadaan Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar Pemprov Kaltim, Ingatkan Risiko Markup dan Korupsi

Keterpaduan program antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi kunci utama dalam meminimalkan celah pemborosan maupun usulan kegiatan yang tidak tepat sasaran. Selain sektor perencanaan keuangan, sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) turut menjadi perhatian khusus KPK karena kerap menyumbang potensi penyimpangan.

Andy menyebut, setiap tahapan belanja pemerintah sebenarnya telah memiliki standar baku yang sangat jelas dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). "Kalau mekanisme PBJ pasti teman-teman tinggal lihat aturan di LKPP. Itu aturan yang benar," jelas Andy mengingatkan aparatur daerah.

Meski regulasi pengadaan barang dan jasa sudah lengkap, KPK mendapati implementasi teknis di lapangan kerap tidak sepenuhnya sejalan dengan koridor aturan. Kesenjangan penerapan aturan inilah yang terus didorong untuk diperbaiki secara bertahap oleh seluruh jajaran pemda di Kaltim sebelum memasuki siklus anggaran 2027.

Baca Juga: Heboh Isu Batas Usia Dirut MMP Kaltim, Muhammad Iqbal: Saya Datang untuk Bangun Daerah

"Memang di lapangan kan pasti ada yang masih meleset dari aturan. Ini masih kurang. Dan itu yang tadi kita sampaikan. Harapannya di 2027 sudah bisa lebih baik," ungkapnya. Saat disinggung mengenai sejumlah belanja fasilitas dinas yang sempat menuai perhatian publik, Andy menegaskan bahwa KPK saat ini memprioritaskan perbaikan sistem dasar perencanaan secara menyeluruh. 

Pihaknya tidak ingin terjebak pada polemik parsial, melainkan memilih konsisten membenahi hulu kebijakan belanja daerah. "Kita lebih fokusnya di perencanaan penganggaran," tegas Andy menanggapi pertanyaan tersebut.

Dia menggarisbawahi bahwa pembenahan sejak tahap awal sangat krusial agar pengadaan tidak berujung pada perkara hukum di kemudian hari. Menurutnya, penataan sejak proses perumusan anggaran akan menjaga integritas aparatur daerah dan menutup celah tindak pidana korupsi sedini mungkin. "Ini memang pencegahan," pungkasnya. (riz)

 

Editor : Muhammad Rizki
kasus korupsi kaltim pengadaan barang dan jasa pemprov kaltim pokir kpk