Genjot PAD di Luar Pajak, Pansus LLPADS DPRD Kaltim Bidik Potensi Layanan BLUD dan Aset Daerah

Bayu Rolles • Dipublikasikan Senin, 5 Oktober 2026 | 22:33 WIB
Pansus Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah (LLPADS) DPRD Kaltim yang dipimpin Nurhadi Saputra melakukan kunjungan uji petik di RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo dan SMKN 1 Balikpapan, Senin (5/10/2026).
Pansus Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah (LLPADS) DPRD Kaltim yang dipimpin Nurhadi Saputra melakukan kunjungan uji petik di RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo dan SMKN 1 Balikpapan, Senin (5/10/2026).

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Pendapatan asli daerah (PAD) tak hanya berisi pajak dan Retribusi. Layanan rumah sakit, fasilitas pendidikan, hingga penggunaan aset milik daerah juga bisa jadi sumber penerimaan. 

Persoalan itu yang coba dipetakan Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentang Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah (LLPADS) DPRD Kaltim.  Pansus turun langsung ke RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo dan SMK Negeri 1 Balikpapan untuk melihat potensi penerimaan sekaligus tata kelolanya.

Kunjungan uji petik tersebut menjadi bagian dari proses pendalaman materi Ranperda LLPADS. "Pansus ingin memastikan sumber-sumber pendapatan di luar pajak dan retribusi konvensional tidak berhenti sebagai potensi di atas kertas, tetapi dapat dikelola menjadi penerimaan daerah yang sah," kata Ketua  Pansus LLPADS DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Dalami Tata Kelola Tambang Galian C, Pansus MBLB DPRD Kaltim Gelar Uji Petik ke Kutai Timur

Dia mengatakan pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Barang Milik Daerah (BMD) perlu dioptimalkan. Namun, upaya meningkatkan pendapatan tidak boleh berjalan dengan mengorbankan kualitas pelayanan publik. Karena itu, salah satu fokus Pansus adalah melihat sejauh mana fleksibilitas pengelolaan keuangan BLUD dapat dimanfaatkan untuk membuka sumber pendapatan baru daerah. 

RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo jadi salah satu objek yang dilihat dari sisi tersebut. Selain memberikan pelayanan kesehatan, pengelolaan aset dan sumber daya yang dimiliki rumah sakit dapat diarahkan untuk menghasilkan penerimaan sepanjang memiliki dasar hukum yang jelas.

Hal serupa dilihat di SMK Negeri 1 Balikpapan. Fasilitas pendidikan seperti teaching factory maupun bengkel kerja dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai sumber pendapatan yang sah.

Baca Juga: Khawatir Banjir Terulang, Warga Selili dan Sambutan Desak Pelebaran Drainase ke DPRD Samarinda

"Peluangnya tidak hanya berasal dari aktivitas layanan, tetapi juga dari pemanfaatan aset pemerintah daerah," sebutnya. Pansus melihat sejumlah BMD yang selama ini dikelola melalui mekanisme retribusi masih memungkinkan dikembangkan melalui skema lain, seperti sewa maupun kerja sama pemanfaatan dengan pihak ketiga.

Dengan begitu, aset yang sudah dimiliki pemerintah tidak sekadar tercatat dalam daftar inventaris, tetapi dapat memberikan manfaat ekonomi bagi daerah tanpa keluar dari koridor aturan.

Regulasi tersebut nantinya diharapkan tidak tumpang tindih dengan ketentuan pajak dan retribusi daerah. "Di saat yang sama, data serta pengelolaan aset milik Pemprov Kaltim harus diperkuat agar tidak ada potensi pendapatan yang mengendap tanpa pengelolaan," katanya mengakhiri. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
Aset Daerah Kaltim Pansus LLPADS DPRD Kaltim rskd dprd kaltim PAD Kaltim