LAPSUS: Dana Transfer Baru Rp 12 Miliar, Balikpapan Tagih Rp 400 Miliar, APBD 2027 Terancam Tertekan

Dina Angelina • Dipublikasikan Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:16 WIB
Sekkot Balikpapan Agus Budi Prasetyo. (FOTO M TAUFIK)
Pj Sekkot Balikpapan Agus Budi Prasetyo. (FOTO M TAUFIK)

KALTIMPOST.ID-Layar proyektor di ruang rapat itu menampilkan deretan angka yang menuntut kecermatan ekstra. Di tengah riuh agenda pembahasan anggaran daerah, terselip sebuah kenyataan fiskal yang memaksa para pengambil kebijakan di Kota Minyak menarik napas panjang dan berhitung ulang.

Kabar dari ibu kota rupanya menuntut penyesuaian yang tidak sederhana bagi kas daerah. Pasalnya, kucuran transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang masuk ke kas daerah tercatat hanya Rp 12 miliar. Sementara terdapat selisih kurang salur yang mencapai angka Rp 400 miliar.

Ketimpangan angka itu langsung direspons dengan pengetatan kendali keuangan secara terukur. Pemkot Balikpapan memilih berpegang teguh pada prinsip kehati-hatian, menolak bertumpu pada pos penerimaan yang belum pasti demi membiayai belanja rutin maupun proyek daerah.

“Dana transfer yang diterima dari pusat hanya Rp 12 miliar dan sampai hari ini belum ada informasi baru. Sehingga APBD Perubahan 2026 maupun APBD 2027 perlu lebih hati-hati dalam pelaksanaannya,” kata Pj Sekkot Balikpapan Agus Budi Prasetyo.

Baca Juga: Kabut Asap Kepung Mahulu, Kualitas Udara di Lima Wilayah Tidak Aman, Diskes Ingatkan Bahaya ISPA

Di tengah ruang gerak anggaran yang terbatas, skala prioritas dipilah dengan ketat agar program yang menyangkut hajat hidup orang banyak tidak terhenti.

Proyek mercusuar ditiadakan, namun agenda pembangunan rumah sakit di Balikpapan Timur dan Balikpapan Barat dipastikan tetap berjalan melalui skema tahun jamak atau multiyears.

“Kami tetap fokus pada program prioritas pemerintah kota. Kalau untuk proyek infrastruktur besar dalam APBD perubahan ini tidak ada. Hanya rencana rumah sakit yang memang sudah masuk agenda,” ungkap Agus.

Pisau efisiensi diarahkan langsung ke pos belanja pendukung birokrasi, mulai pemotongan biaya perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor, hingga alokasi rapat dinas.

“Efisiensi pada kegiatan supporting seperti perjalanan dinas, biaya ATK, rapat-rapat, dan sebagainya,” tutur Agus menegaskan bahwa penghematan itu dialihkan untuk infrastruktur jalan dan fasilitas kesehatan masyarakat.

Upaya penagihan hak fiskal daerah sejatinya terus berjalan lewat jalur komunikasi resmi ke pemerintah pusat dan provinsi.

Baca Juga: Pangan Balikpapan Banyak Didatangkan dari Jawa, Ketua PKK: Daripada Main TikTok, Lebih Baik Menanam

Langkah formal seperti bersurat hingga koordinasi langsung dalam rapat bersama gubernur telah ditempuh, kendati realisasi transfer belum bergerak dari angka Rp 12 miliar.

Kondisi tersebut mendorong Balikpapan mencari jalan keluar dengan menggenjot pendapatan asli daerah (PAD). Menjelang penutupan tahun anggaran, Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) menyiapkan skema transaksi anyar QRIS DUO berbasis split payment untuk menutup celah kebocoran pajak barang dan jasa tertentu (PBJT).

Optimalisasi juga diperkuat lewat pemanfaatan interceptor box pencatat transaksi usaha, rekonsiliasi berkala, penguatan penerimaan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), serta digitalisasi parkir tepi jalan.

Sisa waktu menuju pergantian tahun kini diisi dengan merapikan aset dan mengevaluasi kinerja BUMD, menjaga agar derap pembangunan kota tetap tegak di tengah ketatnya anggaran. (rd)

Editor : Romdani.
karhutla Kaltim APBD 2025 Kutim APBN Defisit dana transfer daerah pemangkasan anggaran