KALTIMPOST.ID-Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menyoroti minimnya dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Kondisi tersebut dinilai semakin mempersempit kemampuan fiskal daerah dalam membiayai pembangunan dan menangani dampak eksploitasi sumber daya alam.
Demmu mengatakan, perjuangan menambah alokasi DBH telah dilakukan melalui komunikasi dengan DPR RI. Bahkan, pimpinan DPRD disebut pernah mengirimkan surat untuk meminta pertemuan dengan komisi terkait di tingkat pusat.
Namun, upaya tersebut belum mendapatkan respons sebagaimana diharapkan. “Jadi memang DPR-nya juga dan pemerintah pusatnya kompak saja supaya duitnya ada di Jakarta, tanpa melihat bagaimana penderitaan daerah,” ujarnya kepada Kaltim Post, Jumat (16/10).
Baca Juga: Tanpa Anggaran Pemusatan Latihan, Kaltim Tetap Bidik Dua Medali Emas Bola Tangan di PON Pantai 2026
Politikus PAN itu menilai pembagian pendapatan pusat dan daerah perlu dilakukan lebih proporsional. Terutama bagi daerah penghasil sumber daya alam yang memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional.
Menurutnya, daerah seperti Kaltim semestinya memperoleh alokasi setara 20–30 persen dari produk domestik regional bruto (PDRB) yang dihasilkan.
“Daerah itu tidak susah kalau pusat adil. Maksudnya adil itu daerah-daerah yang berpenghasilan banyak seperti Kaltim ya dikembalikanlah 20–30 persen dari PDRB-nya. Jangan diambil semua,” katanya.
Demmu menyinggung persoalan lubang bekas tambang yang disebut telah menelan 56 korban jiwa. Persoalan tersebut menjadi contoh beban lingkungan dan sosial yang harus ditangani daerah di tengah keterbatasan anggaran.
Di sisi lain, Banggar DPRD Kaltim terus membahas penyesuaian belanja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Demmu meminta pengeluaran di luar kebutuhan dasar dievaluasi. Salah satunya tambahan penghasilan pegawai (TPP), yang menurutnya perlu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Baca Juga: KDM Hadiri Wisuda 820 Mahasiswa Uniba, Rektor Ingatkan Ijazah Tak Cukup untuk Bersaing Dunia Kerja
Politikus PAN itu menyebut Kaltim belum memangkas TPP, sementara Kutai Timur disebut telah melakukan pemotongan hingga 60 persen.
Menurutnya, penurunan pendapatan harus diikuti penyesuaian beban belanja agar APBD tidak semakin tertekan. “Kalau bebannya dulu 20, kalau sekarang misalnya 13, masa pendapatannya harus disamakan? Harus diturunkan juga. Nah itu yang tidak mau pemerintah,” ujarnya.
Demmu menegaskan, pemerintah provinsi perlu menempatkan kebutuhan dasar masyarakat sebagai prioritas ketika transfer pusat berkurang. Penyesuaian anggaran dinilai penting agar pelayanan publik dan pembangunan tetap berjalan sesuai kemampuan fiskal daerah. (rd)
Editor : Romdani.