KALTIMPOST.ID-Persoalan pemadaman listrik di Berau mendapat perhatian anggota DPRD Kaltim dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI Makmur HAPK.
Ia mendesak pemerintah daerah dan PT PLN segera duduk bersama mencari solusi agar gangguan pasokan listrik tidak terus merugikan masyarakat.
Makmur menilai, penyelesaian persoalan kelistrikan membutuhkan koordinasi antara pemerintah daerah dan PLN.
Kedua pihak diminta mengutamakan kepentingan masyarakat dibandingkan saling memperdebatkan kewenangan maupun tanggung jawab.
Baca Juga: Kemhan Perkuat Verifikasi Data Veteran 2026 di Balikpapan, Pastikan Tunjangan Tepat Sasaran
Menurutnya, listrik merupakan kebutuhan dasar yang menunjang berbagai aktivitas masyarakat.
Gangguan pasokan tidak hanya menghambat kegiatan rumah tangga, tetapi juga berpotensi memengaruhi aktivitas ekonomi dan pelayanan publik.
Karena itu, persoalan pemadaman harus ditangani melalui komunikasi yang terbuka dan langkah penyelesaian yang jelas.
“Saya mendorong supaya pemerintah daerah dan manajemen PLN ini duduk satu meja, cari solusi bersama, jangan saling berbalas pantun atau malah saling menyalahkan,” ujarnya.
Makmur menegaskan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat.
Meski pengelolaan layanan kelistrikan menjadi kewenangan PLN, pemerintah tidak seharusnya mengabaikan dampak pemadaman yang dirasakan warga.
Baca Juga: Momen Sumpah Pemuda, Lurah Teluk Lerong Samarinda Ajak Generasi Muda Perkuat Nasionalisme
Ia meminta pemerintah daerah berperan aktif memfasilitasi komunikasi dengan PLN. Langkah tersebut diperlukan untuk mengetahui persoalan yang menyebabkan gangguan pasokan sekaligus menentukan upaya penanganannya.
“Bagaimanapun kebutuhan listrik ini merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Pemerintah daerah tidak bisa mengatakan ini bukan urusan pemda, karena rakyat kita yang merasakan dan perlu kita perjuangkan agar kondisi ini tidak berlarut-larut,” tegasnya.
Selain koordinasi, Makmur menyoroti pentingnya keterbukaan informasi mengenai pemanfaatan listrik dari pembangkit yang berada di daerah.
Menurutnya, kapasitas produksi pembangkit, alokasi pasokan bagi masyarakat, serta jumlah listrik yang disalurkan atau dijual kepada pihak lain perlu dijelaskan secara terbuka.
Kejelasan informasi tersebut diperlukan untuk mengevaluasi pemanfaatan sumber daya kelistrikan, terutama ketika masyarakat masih menghadapi gangguan pasokan.
Makmur berpandangan, pemenuhan kebutuhan listrik masyarakat harus menjadi prioritas dalam menentukan pemanfaatan kapasitas pembangkit yang tersedia.
“Kita punya pembangkit juga harus jelas, berapa ke masyarakat berapa yang dijual. Dalam kondisi ini saya kira seharusnya bisa dimaksimalkan untuk rakyat dulu,” katanya.
Ia berharap pertemuan pemerintah daerah dan PLN tidak berhenti pada komunikasi formal. Pembahasan harus mampu mengidentifikasi penyebab pemadaman, mengevaluasi kondisi pasokan, serta merumuskan langkah penanganan yang terukur.
Menurut Makmur, penyelesaian persoalan listrik membutuhkan komitmen bersama agar masyarakat memperoleh kepastian pelayanan.
Dengan koordinasi yang lebih baik, ia berharap gangguan pasokan listrik di Berau dapat ditangani secara berkelanjutan.
Pemerintah daerah dan PLN diminta menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai pertimbangan utama dalam setiap keputusan terkait pelayanan kelistrikan. (rd)
Editor : Romdani.