JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra akhirnya angkat bicara mengenai dugaan adanya aktor intelektual di balik kasus penyadapan ilegal yang melibatkan tiga perwira tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Hal tersebut disampaikan Yusril dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026). Ia menyatakan bahwa motif serta pihak yang memegang kepentingan di balik aksi spionase tersebut masih belum dapat dipastikan.
Baca Juga: Mantan Kapolri Terciduk Sadap HP Presiden dan Pejabat Negara, Media Asing Langsung Bongkar Borok Ini
"Untuk apa penyadapan ini digunakan, siapa yang berkepentingan, apakah ada aktor intelektual di balik penyadapan ini, itu masih wallahualam, belum bisa jawab," ujar Yusril.
Meski demikian, pemerintah meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi secara berlebihan mengingat proses hukum harus berjalan berdasarkan fakta objektif. "Kita boleh menduga-duga, tapi hukum itu tidak boleh ditegakkan dengan duga-duga, hukum itu harus bicara dengan bukti, jadi beri kesempatan kepada penyidik Polri untuk melakukan penyidikan dengan saksama, dikembangkan kasus ini," lanjutnya.
Baca Juga: Dukung Atlet Polri di Porprov Kaltim 2026, Kapolres PPU Kobarkan Semangat Sportivitas
Sebagaimana diketahui, Polri saat ini telah menetapkan dan menahan tiga orang tersangka dalam perkara ini, yakni Jenderal LSP (Listyo Sigit Prabowo), Irjen ASN (Ahrie Sonta Nasution), dan Irjen EHS (Eko Hadi Santoso).
Yusril menambahkan, pengembangan penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh guna menguak tabir di balik kasus tersebut. Penyelidikan lanjutan ini nantinya akan membuka terang siapa pihak yang diuntungkan serta tujuan dari aksi penyadapan maupun dugaan subversi tersebut.
Baca Juga: Skandal Penyadapan Pemimpin Negara yang Pernah Terbongkar
"Dan nanti akan menjadi terbuka, untuk siapa, untuk kepentingan apa, penyadapan dan subversi ini dilakukan, apakah melibatkan aktor politik, di luar orang-orang yang tadi sudah ditahan atau tidak, kita tidak dapat bersangka apa-apa," tegas Yusril.
Selain itu, ketika disinggung mengenai potensi keterlibatan pihak asing dalam jaringan penyadapan tingkat tinggi ini, pihak pemerintah menyatakan masih menunggu hasil penelusuran mendalam dari aparat penegak hukum. "Biar penyidikan yang akan membukanya, apakah juga akan ada, mungkin ada keterlibatan pihak asing, sampai hari ini kita belum dapat menjawab pertanyaannya," katanya.(*)
Editor : Thomas Priyandoko