Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pelayanan SIM di Polresta Balikpapan, Ini Komentar Masyarakat

M
Penulis: M Ibrahim❯
PELAYANAN: Warga antusias menjalani tahapan proses pembuatan atau perpanjangan SIM di Polresta Balikpapan.
PELAYANAN: Warga antusias menjalani tahapan proses pembuatan atau perpanjangan SIM di Polresta Balikpapan.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Pelayanan public seperti pembuatan serta perpanjangan SIM di Polresta Balikpapan dipantau Subdit Regident Ditlantas Polda Kaltim.


Advertisement

Mulai dari masyarakat yang tengah mengurus perpanjangan tahunan STNK, lima tahunan dan layanan BPKB. “Sejauh ini lancar saat saya tadi melakukan perpanjangan tahunan,” ungkap Mansyur, warga Balikpapan Utara.

Sementara warga lainnya Rumai Noor yang tengah memperpanjang SIM berharap personel menjalankan tugas dengan baik dan menjadi profesional, modern dan terpercaya melayani masyarakat.

Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim, Kombes Pol Ahmad Yanuari Insan menyebut tercapainya tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Advertisement

“Kami terus beri pelayanan prima pada masyarakat. Mulai pelayanan SIM, STNK hingga BPKB,” jelasnya.

Personel Si SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Kaltim memantau langsung aktivitas pelayanan SIM di Satlantas Polresta Balikpapan.

Selain memberi edukasi seputar tahapan pembuatan SIM, personel beri imbauan seputar tertib berlalu lintas. “Keselamatan pengendara dan orang lain saat di jalanan menjadi yang utama. Tertib berlalu lintas menjadi kuncinya,” urainya. (*)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

ASN Kutim Bertanding, Pelayanan Masyarakat Tak Boleh Terganggu

ASN Kutim Bertanding, Pelayanan Masyarakat Tak Boleh Terganggu

Sebanyak 1.418 atlet dari 28 kontingen bersaing dalam 12 cabang olahraga di Kutai Timur.

Ombudsman Kaltim Arahkan Masyarakat Adukan Masalah Pelayanan ke Instansi Terlebih Dahulu

Ombudsman Kaltim Arahkan Masyarakat Adukan Masalah Pelayanan ke Instansi Terlebih Dahulu

Ombudsman Kaltim mewajibkan masyarakat lapor ke instansi terkait sebelum mengadu ke lembaga sebagai syarat formil penanganan layanan publik.

Tingkatkan Mutu Layanan, Polda Kaltim Perketat Standar SPKT

Tingkatkan Mutu Layanan, Polda Kaltim Perketat Standar SPKT

Wakapolda Kaltim Brigjen Rustam Mansur sidak SPKT Balikpapan. Tegaskan pelayanan publik harus responsif, humanis, dan profesional.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer