
KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan menegaskan pentingnya kemandirian fiskal daerah menyusul anjloknya kucuran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Penurunan transfer dana tersebut berdampak langsung pada pemangkasan pagu anggaran sejumlah instrumen pembangunan publik.
Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri mengungkapkan, penerimaan DBH Kota Minyak mengalami penurunan signifikan dari tahun ke tahun. Kondisi itu menuntut pemerintah daerah dan legislatif memutar otak demi menjaga kelangsungan proyek fasilitas masyarakat.
Baca Juga: NTP Kaltim Tembus 148,66 pada September, Daya Beli Petani Menguat
"Tahun ini Balikpapan hanya dapat (DBH) sekira Rp 1 triliun saja, padahal sebelumnya pada 2025 dapat Rp 2,3 triliun. Tahun 2027 sepertinya turun lagi menjadi Rp 800 miliar," kata Alwi.
Situasi fiskal saat ini sebagai ujian terberat akibat kebijakan pemangkasan anggaran pusat yang dinilai kurang adil bagi daerah. Salah satu sektor yang terkena dampak langsung adalah Dinas Pekerjaan Umum (PU) Balikpapan.
Pagu anggaran Dinas PU Balikpapan yang pada 2025 sempat menyentuh angka Rp 1,3 triliun, kini menyusut tajam menjadi sekitar Rp 400 miliar pada 2026. Penurunan pagu itu menyulitkan penentuan skala prioritas perbaikan sarana publik.
Baca Juga: OIKN Beber Strategi Atasi Karhutla Delineasi Nusantara, Terapkan Evaluasi Mingguan 7 Klaster
"Sangat jomplang sekali dan tentunya sangat mempengaruhi pembangunan infrastruktur, seperti pembangunan jalan dan penanganan masalah banjir," ujar Alwi.
Melihat target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025 yang meleset, Alwi menekankan Balikpapan tidak boleh terus bergantung pada transfer pusat. Penguatan kas daerah harus digenjot melalui pembenahan kebocoran retribusi tanpa membebani masyarakat.
"PR-nya sekarang memaksimalkan PAD tanpa menyakiti hati rakyat Balikpapan. Memang ada kebocoran PAD yang tentunya akan didorong terus untuk dibenahi," tegasnya.
Solusinya, Komisi II DPRD Balikpapan sebagai mitra Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) akan segera berkoordinasi. Terutama meminta data valid untuk melacak para pelaku usaha yang masih menunggak kewajiban pajak.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




