Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bapemperda DPRD Balikpapan Targetkan Rampungkan 6 Perda 2026

D
Penulis: Dina Angelina❯
EVALUASI: Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung (tengah) memimpin rapat evaluasi Propemperda 2026 bersama jajaran OPD di Balikpapan, Selasa (27/10/2026).
EVALUASI: Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung (tengah) memimpin rapat evaluasi Propemperda 2026 bersama jajaran OPD di Balikpapan, Selasa (27/10/2026). 

Advertisement

BALIKPAPAN - Bapemperda DPRD Balikpapan menggelar rapat evaluasi program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2026 bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pertemuan ini bertujuan mengidentifikasi berbagai hambatan dalam pembahasan raperda, baik yang diusulkan oleh pemerintah kota maupun inisiatif DPRD.

Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, menargetkan sebanyak enam raperda dapat disahkan hingga akhir tahun 2026. Saat ini, total terdapat 19 raperda ditambah satu raperda kumulatif terbuka yang masuk dalam rencana kerja.

"Semoga masih bisa dimaksimalkan sampai akhir tahun ini sampai 6 perda yang bisa disahkan," kata Andi Arif Agung kepada Kaltim Post, Selasa (27/10/2026).

Advertisement

Andi menjelaskan bahwa hingga saat ini, pihaknya telah berhasil merampungkan tiga perda, yakni revisi Perda Perumda Manuntung Sukses, revisi Perda Kawasan Tanpa Rokok, dan perda Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender. 

Sementara itu, tiga raperda lainnya saat ini masih dalam proses penyelesaian untuk mengejar target tahun ini. Di antaranya raperda P4GN yang sedang menunggu harmonisasi Kemenkumham.

Kemudian raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sedang dalam tahap konsolidasi. “Materi pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan perlu disinkronkan untuk masuk dalam muatan lokal yang sudah ada. Ini leading sectornya dari Disdikbud,” sebutnya. 

Advertisement

Selain itu, raperda Kota Ramah Lansia juga ditargetkan segera rampung setelah proses fasilitasi di tingkat provinsi selesai. “Harmonisasi sudah selesai, kalau sudah fasilitasi tinggal disahkan,” imbuhnya. 

Khusus untuk raperda Sistem Kesehatan Daerah, Andi mengakui adanya kendala berupa keterlambatan informasi dari OPD terkait mengenai revisi naskah akademik. 

Bapemperda masih menunggu penjelasan konkret terkait raperda inisiatif pemerintah kota tersebut pada pekan depan. “Informasinya ada revisi naskah akademik yang kalau tidak salah terkait perpres. Ini raperda inisiatif pemerintah kota,” tuturnya.

Sebagai langkah antisipasi ke depan, Bapemperda berencana membatasi usulan raperda baru pada tahun 2027. Kebijakan ini diambil agar pemerintah dan legislatif dapat lebih fokus menyelesaikan pekerjaan rumah dari tahun-tahun sebelumnya agar regulasi yang dihasilkan lebih efektif. (*)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Optimalkan Propemperda 2027, Bapemperda Bakal Bagi Beban Kerja Komisi

Optimalkan Propemperda 2027, Bapemperda Bakal Bagi Beban Kerja Komisi

Bapemperda DPRD Balikpapan menetapkan target enam rancangan peraturan daerah (raperda) untuk masuk dalam Propemperda tahun 2027

Balikpapan Menuju Kota Ramah Lansia, DPRD Rampungkan Pra-Harmonisasi Raperda

Balikpapan Menuju Kota Ramah Lansia, DPRD Rampungkan Pra-Harmonisasi Raperda

DPRD Kota Balikpapan menginisiasi Raperda Kota Ramah Lansia. Pastikan Balikpapan daerah aman, nyaman dan inklusif bagi warga senior

Raperda Kota Ramah Lansia Balikpapan Mulai Digodok, Buka Peluang Kerja bagi Lansia Potensial

Raperda Kota Ramah Lansia Balikpapan Mulai Digodok, Buka Peluang Kerja bagi Lansia Potensial

Pemerintah Kota bersama DPRD Balikpapan mulai mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Ramah Lansia.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer