Optimalkan Propemperda 2027, Bapemperda Bakal Bagi Beban Kerja Komisi

BALIKPAPAN - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan menetapkan target enam rancangan peraturan daerah (raperda) untuk masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2027. Target tersebut mencakup usulan perda baru maupun rencana revisi terhadap regulasi yang sudah ada.
Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, menyatakan pihaknya masih akan melakukan rapat finalisasi untuk memastikan kesiapan program tersebut. Rapat lanjutan direncanakan berlangsung pada minggu depan untuk menguji urgensi dan kesiapan organisasi perangkat daerah (OPD) pengusul.
"Nanti kita coba finalkan di minggu depan karena belum bertemu dengan organisasi perangkat daerah terkait, kenapa mengajukan dan sejauh apa kesiapannya mereka," kata Andi Arif Agung pada Selasa (27/10/2026).
Langkah ini diambil menyusul evaluasi terhadap capaian Propemperda tahun 2026 yang dinilai belum maksimal. Bapemperda menyoroti banyaknya kendala teknis yang kerap menghambat proses legislasi di lapangan selama tahun ini.
Andi menegaskan bahwa setiap raperda yang diusulkan wajib memiliki naskah akademik serta kajian yang matang sebelum diajukan. Guna mengejar target yang telah ditentukan, Bapemperda akan membagi beban kerja kepada komisi-komisi di DPRD Balikpapan.
Strategi ini diharapkan mampu mempercepat pembahasan raperda bersama mitra kerja setiap komisi agar proses legislasi berjalan lebih efektif dan terukur. Baik raperda inisiatif DPRD maupun Pemerintah Kota Balikpapan.
Pihaknya berencana membawa usulan ini ke rapat gabungan bersama pimpinan DPRD. "Kami coba bagi bebannya kepada komisi-komisi agar ikut terlibat dalam pembahasan bersama mitra masing-masing. Jadi tidak semua beban berada di Bapemperda agar capaiannya bisa maksimal," pungkasnya. (*)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




