Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Babak Baru Kasus Berdarah Pasar Sepinggan: Berkas Kembali P19

M
Penulis: Muhammad Taufik❯
Rekonstruksi kasus penikaman maut di Pasar Sepinggan yang digelar di Polsek Balikpapan Selatan beberapa waktu lalu. (M TAUFIK/KALTIM POST)
Rekonstruksi kasus penikaman maut di Pasar Sepinggan yang digelar di Polsek Balikpapan Selatan beberapa waktu lalu. (M TAUFIK/KALTIM POST)

Advertisement

 

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Proses hukum kasus penikaman yang menewaskan Arifudin di Pasar Sepinggan, Balikpapan, terus berjalan meski telah memasuki bulan keempat. Tersangka berinisial F kini masih menunggu kepastian status berkas perkaranya dari pihak kejaksaan.

"Berkas perkara F belum lengkap atau berstatus P19," kata Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan, Iptu Iskandar Ilham, Selasa, 27 Oktober 2026.

Advertisement

Peristiwa berdarah ini terjadi pada 25 Juni 2026. Penyidik kepolisian saat ini telah memenuhi petunjuk tambahan dari jaksa, termasuk menyerahkan bukti rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian.

Iskandar menargetkan proses administrasi ini rampung dalam pekan ini agar statusnya berubah menjadi P21. Jika dinyatakan lengkap, polisi akan segera melakukan pelimpahan tahap dua berupa penyerahan tersangka dan barang bukti.

Advertisement

Kasus ini bermula dari pesta minuman keras yang berujung keributan pada dini hari tanggal 25 Juni 2026. Tersangka F terlibat perkelahian dengan rekannya berinisial RS yang kemudian memanggil Arifudin ke lokasi kejadian.

Dalam peristiwa tersebut, F diduga sempat dikeroyok sebelum akhirnya melakukan perlawanan dengan menikam Arifudin hingga tewas. Saat ini, berkas perkara RS sudah dinyatakan lengkap dan telah masuk tahap persidangan di Pengadilan Negeri Balikpapan. (*)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Karhutla di Kawasan IKN, Polda Kaltim Tetap Tiga Tersangka

Karhutla di Kawasan IKN, Polda Kaltim Tetap Tiga Tersangka

Polda Kaltim catat 24 kasus karhutla di kawasan IKN hingga Oktober 2026. Tiga tersangka ditetapkan, sisanya masih dalam penyelidikan polisi.

Andi Harun Minta Direksi Varia Niaga Siapkan Pembelaan Hukum

Andi Harun Minta Direksi Varia Niaga Siapkan Pembelaan Hukum

Andi Harun menegaskan proses hukum harus dihormati, tetapi hak para tersangka untuk membela diri tetap dijaga.

Persaingan Ketat Turnamen Bola Voli Dansat Brimob Cup, Ini Juaranya   

Persaingan Ketat Turnamen Bola Voli Dansat Brimob Cup, Ini Juaranya  

Tim Wajracyena Satbrimob Polda Kaltim sukses menorehkan prestasi dengan meraih gelar juara pertama turnamen Bola Voli Dansat Brimob Cup.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer