Bandara Sepinggan Perkuat Kesiapsiagaan Kebakaran, Libatkan Stakeholder

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan memperkuat kesiapsiagaan menghadapi bahaya kebakaran melalui sosialisasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Kegiatan ini melibatkan perwakilan berbagai instansi dan pemangku kepentingan (stakeholder) yang beroperasi di kawasan bandara.
Kegiatan tersebut digelar pada Rabu (28/10/2026) di Gedung Serbaguna Kantor Cabang Bandara SAMS Sepinggan. Fokus utamanya adalah memperkuat koordinasi dan meningkatkan kemampuan respons cepat seluruh personel dalam menghadapi potensi keadaan darurat kebakaran.
Pelaksanaan kegiatan mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR DJPU 06 Tahun 2026. Regulasi tersebut mengatur standar teknis dan operasional keselamatan penerbangan sipil, khususnya terkait pelayanan pertolongan kecelakaan penerbangan dan pemadam kebakaran.
General Manager Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, R. Iwan Winaya Mahdar, menyatakan bahwa keselamatan seluruh pengguna jasa dan pekerja menjadi prioritas utama. Menurutnya, pemahaman mengenai penanggulangan kebakaran merupakan aspek penting bagi seluruh insan bandara.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi yang diinisiasi unit Airport Rescue and Fire Fighting (ARFF) atau unit pertolongan kecelakaan penerbangan dan pemadam kebakaran.
“Kami ingin memastikan seluruh insan bandara memiliki pemahaman, kesiapan, serta kemampuan dasar yang memadai dalam mengantisipasi dan menanggulangi bahaya kebakaran sejak dini,” kata Iwan.
Ia menambahkan, pencegahan kebakaran bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas khusus, melainkan seluruh pihak yang beraktivitas di lingkungan bandara. Karena itu, sinergi antarpemangku kepentingan diperlukan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan memenuhi standar keselamatan internasional.
“Dengan kesiapsiagaan yang baik, koordinasi yang kuat, dan respons yang cepat, kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang aman, selamat, dan sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku,” pungkasnya.
Melalui langkah preventif ini, PT Angkasa Pura Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat budaya keselamatan kerja. Penerapan regulasi secara konsisten diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta seluruh pengguna jasa penerbangan. (*)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




