Polwan Polda Kaltim Bagikan Masker, Ingatkan Pengendara soal Keselamatan

Polwan Ditlantas Polda Kaltim membagikan masker kepada masyarakat sekaligus mengedukasi pengendara tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas di kawasan Pelabuhan Semayang dan Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan.
KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Personel polisi wanita (Polwan) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar kegiatan sosial sekaligus edukasi keselamatan berlalu lintas. Di tengah kondisi kabut asap yang masih melanda Balikpapan, para personel membagikan masker kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Pelabuhan Semayang dan sepanjang Jalan Jenderal Sudirman. Selain membagikan masker, para Polwan juga berinteraksi dengan warga dan menyampaikan imbauan agar masyarakat tertib serta mematuhi aturan lalu lintas.
Edukasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran pengendara untuk mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya, sekaligus menekan risiko kecelakaan lalu lintas.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Tedy Sopandi mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kepolisian terhadap masyarakat, baik dari sisi kesehatan maupun keselamatan berkendara.
“Pembagian masker ini sekaligus menjadi sarana untuk mengimbau masyarakat agar menjaga keselamatan diri saat berkendara,” ungkapnya.
Petugas juga mengingatkan pentingnya menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara. Masyarakat diminta selalu berhati-hati dan memperhatikan keselamatan diri serta pengguna jalan lainnya.
“Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui terjadinya kecelakaan lalu lintas,” urainya.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif dan edukatif Polda Kaltim dalam pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2026. Operasi berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Menurut Tedy, pelaksanaan operasi tidak hanya mengedepankan penindakan hukum, tetapi juga pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat.
“Selain penindakan hukum, yang lebih utama adalah upaya pencegahan,” imbuhnya. (*)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




