Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perda Air Limbah Balikpapan Bakal Direvisi, Ini Alasannya

D
Penulis: Dina Angelina❯
Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan - Andi Arif Agung
Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan - Andi Arif Agung

Advertisement

 

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan menggelar Focus Group Discussion (FGD), terkait penyusunan naskah akademik dan rancangan peraturan daerah (raperda) pengelolaan air limbah domestik.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menindaklanjuti temuan persoalan lingkungan oleh komisi terkait.

Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, menyatakan kegiatan ini merupakan tahap awal revisi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016. Penyesuaian aturan mendesak dilakukan karena adanya perkembangan regulasi baru dari Kementerian PUPR serta Kementerian Lingkungan Hidup.

"Dengan adanya perkembangan tersebut, kami melihat Perda Nomor 8 Tahun 2016 perlu disesuaikan agar tetap relevan dan sejalan dengan ketentuan yang lebih tinggi," ujar Andi Arif Agung.

Bapemperda menggandeng akademisi dari Universitas Balikpapan untuk memperkuat landasan hukum dan teknis. FGD ini berfungsi sebagai ruang uji publik serta pengayaan materi atas naskah akademik yang disusun tim ahli.

Andi menegaskan pelibatan publik dalam proses ini bukan sekadar formalitas. Pihaknya berkomitmen menerapkan mekanisme partisipasi yang bermakna sesuai amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

"Kami ingin memastikan partisipasi masyarakat benar-benar bermakna. Harapannya, sejak penyusunan naskah akademik hingga pembahasan raperda, masyarakat terlibat agar regulasi yang dihasilkan lebih matang dan mampu menjawab kebutuhan lapangan," tambahnya.

Saat ini, pembahasan difokuskan pada identifikasi permasalahan serta pengumpulan referensi pendukung. Masukan dari Organisasi Perangkat Daerah dan elemen masyarakat akan dirangkum menjadi bahan penyempurnaan naskah akademik.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Penjualan Daihatsu Melaju Positif! Tembus 121 Ribu Unit, Gran Max Jadi Tulang Punggung

Penjualan Daihatsu Melaju Positif! Tembus 121 Ribu Unit, Gran Max Jadi Tulang Punggung

Daihatsu mencatatkan pertumbuhan penjualan ritel 8% menjadi 121.471 unit selama Januari-Oktober 2026, didorong oleh performa kuat Gran Max.

Skandal Penyadapan, YLBHI Desak Negara Bongkar Rantai Komando dan Reformasi Total Lembaga Pengawas

Skandal Penyadapan, YLBHI Desak Negara Bongkar Rantai Komando dan Reformasi Total Lembaga Pengawas

YLBHI kecam skandal penyadapan ilegal eks Kapolri, desak pembongkaran rantai komando, audit forensik, dan percepatan RUU Penyadapan.

Yusril Buka Suara soal Aktor Intelektual Penyadapan Mantan Kapolri

Yusril Buka Suara soal Aktor Intelektual Penyadapan Mantan Kapolri

Menko Yusril belum bisa pastikan aktor intelektual di balik kasus penyadapan eks Kapolri dan serahkan sepenuhnya kepada penyidik Polri.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer