Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha mengatakan, dua kecamatan yang lebih lambat melakukan rapat pleno yakni Balikpapan Utara dan Balikpapan Selatan. Sementara sisanya sudah rampung terlebih dahulu. Namun, keterlambatan pleno di wilayah utara dan selatan bukan tanpa alasan.
“Dua dapil ini memang agak berat karena jumlah DPT tinggi. Jumlah caleg utara 11 kursi dan selatan 10 kursi,” ungkapnya. Teranyar seluruh pleno tingkat kecamatan sudah rampung. Apabila tidak ada masalah, KPU Balikpapan bisa menggelar pleno pada 3 Maret.
“Semua tahapan masih on the track, aman tidak ada yang lepas,” ujarnya. Thoha menambahkan, sebenarnya tidak ada kendala. Melainkan tugas cukup berat karena harus menghitung suara satu per satu di setiap TPS. Sedangkan jumlah TPS di utara dan selatan sangat banyak.
Ada pun Balikpapan Utara memiliki 490 TPS dan Balikpapan Selatan 458 TPS. Dia mengakui, jumlah ini cukup berat dan tinggi. “Jumlah TPS harus sebanyak itu karena memang aturan per TPS maksimal hanya 300 DPT,” bebernya. Apabila dalam perhitungan suara tidak ada sanggahan dan klir maka bisa cepat rampung.
Saat perolehan suara terdapat selisih, petugas harus menghitung ulang surat suara. Thoha berharap, Balikpapan Utara dan Balikpapan Selatan nantinya segera mendapat pemekaran. “Misalnya utara jadi dua dapil dan selatan dua dapil juga. Jadi beban kerja petugas berkurang,” katanya.
Dia menjelaskan, berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tertuang jumlah kursi dalam dapil minimal 3 dan maksimal 12. Jika sudah mencapai 12 kursi, maka wilayah tersebut bisa dipecah menjadi dapil yang berbeda. “Utara mungkin pecah karena pemilu depan insyaallah sudah melampaui 12 kursi,” tandasnya. (ms/k8)
DINA ANGELINA
dinaangelina6@gmail.com
Editor : Ismet Rifani