KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan terus mendorong optimalisasi pemanfaatan aset daerah. Salah satu langkah terbaru yaitu membuka akses penyewaan gedung milik pemerintah secara daring melalui sistem digital yang dikelola UPTD Pengelolaan dan Perawatan Gedung di bawah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Kasubag Tata Usaha UPTD Pengelolaan dan Perawatan Gedung BKAD Balikpapan, Patmawati, mengungkapkan bahwa masyarakat kini dapat melakukan pemesanan gedung langsung melalui situs resmi Balikpapan.go.id tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
“Di dalam situs tersebut sudah tersedia aplikasi penyewaan gedung. Masyarakat dapat memilih lokasi seperti Balikpapan Sport & Convention Center (BSCC) Dome, Gedung Kesenian Balikpapan (GKB), Balikpapan Islamic Center (BIC), hingga Stadion Utama Batakan,” jelas Patmawati, belum lama ini.
Melalui aplikasi tersebut, calon penyewa dapat memeriksa ketersediaan jadwal, tarif sewa, dan agenda penggunaan gedung secara real time. Sistem ini disebut mampu memangkas birokrasi, membuat proses lebih transparan, sekaligus memudahkan masyarakat dalam merencanakan kegiatan.
“Setelah mengecek jadwal di web, masyarakat tinggal menghubungi admin penyewaan untuk mengonfirmasi tanggal dan lokasi yang diinginkan,” tambahnya.
Permintaan sewa gedung terus meningkat tiap tahun, terutama untuk acara pernikahan di GKB dan kegiatan pemerintahan di BSCC Dome. Bahkan, sejumlah gedung untuk penyelenggaraan kegiatan tahun 2026 sudah hampir penuh terpesan.
UPTD Pengelolaan dan Perawatan Gedung sendiri memiliki mandat mengelola teknis pemeliharaan, pengawasan, hingga sistem informasi bangunan milik Pemkot. Kehadiran sistem sewa digital diharapkan menjadi pendorong transparansi dan profesionalitas dalam pengelolaan aset daerah.
Dengan layanan berbasis teknologi ini, Pemkot Balikpapan menargetkan proses sewa gedung menjadi lebih cepat, efisien, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Pembaruan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola aset berbasis digital.(*)
Editor : Duito Susanto