Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Soal Dugaan Penipuan Tanah Kavling, Polda Minta Ini

M Ibrahim • Selasa, 9 Desember 2025 | 22:03 WIB
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Adanya dugaan penipuan penjualan tanah kavling di Balikpapan marak di media sosial mendapat respon dari Polda Kaltim.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto menerangkan, pihaknya telah mengetahui informasi beredar di media sosial tersebut. “Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa dirugikan agar segera melapor, baik ke Polda maupun ke Polresta terdekat,” imbaunya.

Nantinya, setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Dari laporan, akan kami dalami apakah peristiwa tersebut memenuhi unsur tindak pidana. Jika terpenuhi, tentu akan ditindaklanjuti melalui proses penegakan hukum, termasuk tahap penyelidikan,” paparnya.

Selain itu, Polda Kaltim juga membuka ruang penyelesaian melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice) sesuai peraturan perundang-undangan.

“Penanganan perkara dapat dilakukan melalui jalur hukum maupun mekanisme keadilan restoratif, sepanjang memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku,” bebernya.

Alumni Akpol 1995 ini berharap masyarakat agar lebih berhati-hati dan melakukan pengecekan legalitas lahan sebelum melakukan transaksi agar terhindar dari kerugian. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#polda kaltim #tanah kavling #penjualan #penipuan #balikpapan