KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Tingginya mobilitas masyarakat selama arus mudik dan balik Lebaran disebut menjadi faktor dominan meningkatnya insiden di jalan raya. Hasil analisa dan evaluasi hingga hari ke-13 operasi (13–25 Maret 2026), tercatat 30 kasus kecelakaan.
Ini menjadi pekerjaan rumah (PR) Polda Kaltim. Jumlah tersebut meningkat tajam sebesar 58 persen dibandingkan periode yang sama 2025 mencatat 19 kejadian. Korban meninggal dunia ada 10 orang atau naik 43 persen.
Sementara luka berat mencapai 27 orang (naik 80 persen) dan luka ringan 11 orang, melonjak hingga 120 persen. “Kondisi ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Masyarakat untuk lebih disiplin dan berhati-hati saat berkendara,” harap Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim Kombes Pol Ahmad Yanuari Insan.
Guna terhindar risiko kecelakaan, pihaknya mengimbau pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas, memastikan kondisi tubuh tetap prima, dan tidak memaksakan diri saat lelah di perjalanan.
Selama operasi berlangsung, ada 229 gangguan kamtibmas terdiri dari 205 kasus kejahatan, 2 pelanggaran, 18 gangguan ketertiban, serta 4 kejadian bencana.
“Kasus kejahatan didominasi oleh kejahatan konvensional sebanyak 179 kasus, diikuti kejahatan transnasional 24 kasus dan kejahatan terhadap kekayaan negara sebanyak 2 kasus,” tambah Karo Penmas Humas Polda Kaltim AKBP Musliadi.
Balikpapan mencatat jumlah gangguan tertinggi dengan 70 kasus. Disusul Samarinda 51 kasus dan Penajam Paser Utara dengan 20 kasus.
Dalam upaya menekan pelanggaran, kepolisian juga meningkatkan penindakan. Sebanyak 854 tilang dikeluarkan selama operasi, naik 116 persen. Sebaliknya, jumlah teguran menurun 53 persen menjadi 2.936 kegiatan.
Polda Kaltim menegaskan akan terus mengoptimalkan langkah preemtif, preventif, hingga penegakan hukum guna menekan angka kecelakaan dan menjaga stabilitas keamanan setelah Lebaran. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo