Kehadiran pegawai pada hari pertama kerja usai libur Lebaran 2026 ini dipantau ketat melalui sistem absensi digital. Sekretaris DPRD Balikpapan, Arfiansyah, menyatakan bahwa seluruh ASN diwajibkan mengikuti apel pagi dan halalbihalal di Balai Kota Balikpapan.
Teknis prosedur kehadiran, pegawai diminta mengisi absensi menggunakan aplikasi e-Manuntung dengan kategori tugas luar kantor saat acara halalbihalal. Sementara absensi pulang dilakukan di kantor masing-masing.
"Monitoring kehadiran dilakukan melalui aplikasi e-Manuntung. Dengan adanya sistem ini, Pemkot Balikpapan tidak lagi melakukan inspeksi mendadak (sidak) fisik seperti tahun-tahun sebelumnya," ujar Arfiansyah kepada awak media, Senin (30/3/2026).
Dia menjelaskan dalam undangan apel telah dicantumkan akan ada sanksi bagi pegawai yang terbukti tidak hadir. “Data persentase kehadiran baru bisa diketahui secara akumulatif besok, Selasa (31/3),” tuturnya.
Arfi mengungkapkan, adanya wacana baru terkait sistem kerja yang disampaikan Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud. Pemkot sedang mengkaji kebijakan Work From Anywhere (WFA) satu hari dalam seminggu.
Ini mengikuti rencana kementerian untuk menghemat energi di tengah krisis bahan bakar minyak (BBM). Dia menambahkan, kebijakan WFA ini sedang digodok oleh Pj Sekkot bersama para asisten.
“Kami masih menunggu keputusan apakah pemerintah daerah akan menerapkan hal yang sama dengan kementerian,” tambahnya. Meski begitu, Arfi memastikan aktivitas perkantoran saat ini tetap berjalan normal.
Dia menjamin pelayanan publik tidak terganggu. “Kalau untuk pelayanan masyarakat tetap beroperasi seperti biasa secara maksimal sejak hari pertama masuk kerja,” tegasnya. (*)
Editor : Sukri Sikki