Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Aset Pemkot Balikpapan Terancam? DPRD Desak BKAD Bertindak Cepat!

Dina Angelina • Selasa, 31 Maret 2026 | 09:24 WIB

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Fauzi Adi Firmansyah memberikan keterangan kepada awak media usai RDP bersama BKAD, Senin (30/3).
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Fauzi Adi Firmansyah memberikan keterangan kepada awak media usai RDP bersama BKAD, Senin (30/3).

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan melalui Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Senin (30/3). Pertemuan ini menyoroti pentingnya penyelamatan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan yang dinilai masih menghadapi berbagai persoalan di lapangan.

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, menegaskan bahwa BKAD perlu mengubah fokus kerja. Ia meminta agar tidak hanya berkutat pada pemeliharaan aset, tetapi juga mengambil langkah konkret dalam penyelamatan.

“Banyak aset kita di lapangan yang ternyata bermasalah,” ujarnya usai RDP.

Baca Juga: Dorong Ketahanan Pangan lewat Lomba, Aku Hatinya PKK 2026 Digelar, Diikuti Semua Kecamatan di Balikpapan

Menurutnya, langkah ini penting untuk mencegah hilangnya kekayaan daerah akibat sengketa lahan dengan pihak ketiga. Karena itu, ia menekankan perlunya penguatan legalitas seluruh aset milik pemerintah.

“Kami minta BKAD tidak hanya fokus pada pemeliharaan, tetapi serius melakukan penyelamatan aset melalui legalitas yang kuat,” tegasnya.

Fauzi juga mencontohkan kasus sengketa lahan Pasar Induk di kawasan Graha Indah, Balikpapan Utara. Dalam kasus tersebut, terdapat lahan seluas 4 hektare yang berada di antara aset milik pemkot, namun diklaim oleh pihak lain.

Selain itu, DPRD mendesak agar aset yang masih berstatus segel atau Izin Memanfaatkan Tanah Negara (IMTN) segera ditingkatkan menjadi sertifikat hak milik pemerintah. Langkah ini dinilai krusial untuk memperkuat posisi hukum Pemkot Balikpapan.

“Kami minta data detail mana aset yang sudah on the track dan mana yang masih bermasalah,” katanya.

Baca Juga: Noval Asfihani Jadi Calon Tunggal Ketua Kadin Balikpapan 2026-2030, Tekankan Peran Asosiasi

Sebagai solusi, Komisi II mendorong percepatan sertifikasi serta pengamanan fisik di lapangan, termasuk pemasangan pagar pada aset-aset strategis.

Menanggapi hal tersebut, BKAD berkomitmen segera menyerahkan data inventarisasi aset secara menyeluruh kepada DPRD. Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh kekayaan daerah tercatat dengan baik dan terlindungi secara hukum.

Tak hanya soal aset, dalam RDP tersebut Komisi II juga mengevaluasi capaian serapan anggaran Tahun 2026. Selain itu, dibahas pula sinkronisasi program kerja untuk Tahun 2027 agar lebih optimal dan tepat sasaran. (*)

Editor : Ery Supriyadi
#dprd balikpapan #sengketa lahan Balikpapan #aset Pemkot Balikpapan #sertifikasi aset #Pasar Induk Graha Indah #BKAD Balikpapan