Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rupiah Tertekan Mendekati Rp17.000 per Dolar AS, Modal Asing Kabur Rp27 Triliun

U
Penulis: Uways Alqadrie❯

Foto ilustrasi
Foto ilustrasi
KALTIMPOST.ID, JAKARTA - Nilai tukar rupiah kembali tertekan akibat derasnya arus modal asing keluar dari pasar keuangan domestik. Bank Indonesia mencatat capital outflow dari investasi portofolio mencapai US$1,6 miliar atau sekitar Rp27 triliun hingga 19 Januari 2026.


Advertisement

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan tekanan jual investor asing menjadi salah satu faktor utama pelemahan rupiah yang kini bergerak mendekati level psikologis Rp17.000 per dolar Amerika Serikat. Kondisi tersebut diperparah oleh meningkatnya kebutuhan valuta asing di dalam negeri.

“Kebutuhan valas dari sejumlah korporasi besar cukup tinggi, termasuk BUMN energi dan infrastruktur. Di sisi lain, ada faktor persepsi pasar terhadap kondisi fiskal dan dinamika pencalonan deputi gubernur Bank Indonesia,” kata Perry dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur BI, Rabu, 21 Januari 2026.

Tekanan terhadap rupiah juga datang dari faktor global. Perry menyebut ketidakpastian pasar keuangan internasional meningkat seiring kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat serta eskalasi ketegangan geopolitik.

Advertisement

Situasi tersebut mendorong investor global mengalihkan dana ke aset yang dianggap lebih aman.

Selain itu, penguatan dolar AS turut dipicu oleh tingginya imbal hasil obligasi pemerintah Amerika Serikat serta ekspektasi penurunan suku bunga acuan Federal Reserve yang semakin terbatas. Kondisi ini menekan mata uang negara berkembang, termasuk rupiah.

Bank Indonesia menyatakan akan terus menjaga stabilitas nilai tukar melalui kebijakan moneter dan intervensi di pasar valas untuk memastikan likuiditas tetap terjaga di tengah tekanan eksternal dan domestik yang berlanjut.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Cara Cek Rekening Penipu Online Sebelum Transfer Uang, Gunakan 3 Layanan Ini

Cara Cek Rekening Penipu Online Sebelum Transfer Uang, Gunakan 3 Layanan Ini

Masyarakat diimbau memeriksa rekening penerima sebelum transfer uang untuk mengurangi risiko menjadi korban penipuan online.

BI Perluas MDR QRIS 0 Persen Mulai 1 Oktober 2026, Berlaku untuk Merchant Mikro hingga Besar

BI Perluas MDR QRIS 0 Persen Mulai 1 Oktober 2026, Berlaku untuk Merchant Mikro hingga Besar

BI memperluas MDR QRIS 0 persen mulai 1 Oktober 2026 untuk merchant mikro hingga besar pada transaksi dengan nominal tertentu.

Purbaya Tegaskan Tak Masuk Bursa Gubernur BI, Pilih Fokus Jadi Menteri Keuangan

Purbaya Tegaskan Tak Masuk Bursa Gubernur BI, Pilih Fokus Jadi Menteri Keuangan

Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak berniat maju sebagai calon Gubernur Bank Indonesia setelah Perry Warjiyo mundur.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer