Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ribuan Pengusaha Ajukan Izin, Layanan OSS Pulih Bertahap

U
Penulis: Ulil Mu'Awanah❯

 


Advertisement

Kepala DPMPTSP Balikpapan Hasbullah Helmi.
Kepala DPMPTSP Balikpapan Hasbullah Helmi.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Balikpapan memastikan layanan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) mulai menunjukkan perbaikan setelah sempat mengalami kendala pada akhir 2025.

Kepala DPMPTSP Balikpapan Hasbullah Helmi mengatakan, berbagai keluhan pelaku usaha menjadi perhatian serius, namun masyarakat juga perlu memahami bahwa penyesuaian terjadi akibat perubahan regulasi di tingkat pusat. Yakni perubahan aturan melalui PP 28/2025.

Advertisement

Menurut dia, persoalan yang muncul bukan hanya dialami Balikpapan, melainkan terjadi di banyak daerah karena sistem OSS merupakan aplikasi yang dikembangkan pemerintah pusat.

“Perlu dipahami bahwa perubahan itu terjadi karena ada perubahan aturan PP 28/2025. Ini terjadi se-Indonesia, bukan hanya di Balikpapan. OSS itu aplikasi yang dibuat pusat, sehingga PP diterjemahkan dalam bentuk aplikasi,” tuturnya, Senin (9/3).

Ia mengakui periode Oktober hingga Desember tahun lalu menjadi masa paling krusial karena banyak proses perizinan tersendat akibat penyesuaian sistem. Namun sejak akhir Januari hingga kini, kondisi disebut berangsur membaik. Sejumlah fitur sudah diperbarui sehingga proses yang sebelumnya memakan waktu lama kini lebih cepat.

Advertisement

Hasbullah menyebut, keluhan masyarakat tetap diteruskan ke pemerintah pusat sebagai bahan evaluasi. Beberapa perubahan telah dilakukan dan menunjukkan hasil positif, meski belum sepenuhnya menyelesaikan semua persoalan.

“Kalau misalnya ditanya kenapa sulit, kami juga menyampaikan ke pusat. Ada beberapa yang sudah dilakukan perubahan. Dari 10 masalah, enam sudah selesai dan lebih cepat, sisanya masih proses,” katanya.

Menurut dia, situasi tersebut wajar mengingat setiap sistem baru membutuhkan penyempurnaan. Ia mengibaratkan pembaruan OSS seperti pembaruan perangkat telepon pintar yang dilakukan berkala untuk memperbaiki kinerja sistem.

Ia memastikan pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan pusat agar kendala yang tersisa segera diselesaikan dan layanan perizinan bisa berjalan optimal mendukung iklim investasi di Balikpapan.

"DPMPTSP mencatat jumlah pengajuan izin melalui OSS di Balikpapan mencapai lebih dari 6.000 permohonan dalam setahun. Dengan volume tersebut, kita harap meminta pelaku usaha tetap bersabar selama proses pembenahan berlangsung," ucapnya. (*)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Paser Dorong Percepatan Investasi Lewat Penguatan Tata Ruang dan Kemudahan Perizinan

Paser Dorong Percepatan Investasi Lewat Penguatan Tata Ruang dan Kemudahan Perizinan

Pemkab Paser mendorong percepatan investasi di wilayahnya melalui penguatan tata ruang, kemudahan perizinan, dan penyiapan proyek investasi.

Izin Site Plan Terhambat? Ternyata Ini Syarat Mutlak Disperkim Balikpapan yang Tak Bisa Ditawar

Izin Site Plan Terhambat? Ternyata Ini Syarat Mutlak Disperkim Balikpapan yang Tak Bisa Ditawar

Kepala Disperkim Balikpapan, Rafiuddin buka suara terkait kendala percepatan perizinan perumahan di wilayahnya.

Ditjen Imigrasi Resmikan 254 Beranda Imigrasi Demi Seragamkan Identitas Layanan

Ditjen Imigrasi Resmikan 254 Beranda Imigrasi Demi Seragamkan Identitas Layanan

Direktorat Jenderal Imigrasi resmi meresmikan 254 titik Beranda Imigrasi secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada Rabu (28/10).

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer