
KALTIMPOST.ID - Pada Rabu, 22 April 2026, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo berdiri di podium konferensi pers dan mengucapkan kalimat yang langsung menjadi berita: “Kami tegaskan bahwa nilai tukar rupiah sekarang ini telah undervalued dibandingkan dengan fundamental”. Rupiah kala itu berada di level Rp17.140 per dolar AS, atau melemah 0,87 persen dari akhir Maret.
Perlu dilihat lebih dalam bahwa pelemahan rupiah saat ini bukan anomali Indonesia. Won Korea Selatan jatuh hingga 1,5 persen pada pembukaan Senin 20 April, yakni penurunan terbesar dalam lebih dari sebulan, segera setelah eskalasi ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz kembali memanas.
Ringgit Malaysia dan baht Thailand juga ikut tertekan. Yen Jepang yang pada 2025 sempat menguat, kembali melemah seiring ketidakpastian kebijakan domestik merespon kondisi ini. Ini adalah reaksi serentak pasar negara berkembang terhadap satu pemicu yang sama, dolar menguat dan semua yang lain mengalah.
Mengapa dolar menguat ketika dunia tidak aman? Karena selama lebih dari tujuh dekade, sistem keuangan internasional telah mengondisikan dolar sebagai tempat berlindung paling akhir. Fondasi sistem ini sudah jauh diletakkan di Bretton Woods pada 1944, ketika Amerika Serikat menyimpan tiga per empat cadangan emas dunia dan secara efektif memimpin rekonstruksi tatanan pasca-perang.
Baca Juga: Gagal Hindari Zona Playoff Degradasi, Persiba Tetap Syukuri Satu Poin di Laga Kandang Terakhir
Dolar dipatok ke emas, semua mata uang lain dipatok ke dolar. Ketika terjadi "Nixon Shock", di mana jendela emas pada 1971 ditutup (lahirnya fiat money), sistem itu runtuh secara formal, tetapi dolar tetap berdiri, kali ini ditopang oleh kesepakatan perdagangan minyak, Arab Saudi dan OPEC setuju untuk hanya menerima dolar dalam transaksi minyak. Dari situ lahirlah istilah petrodolar.
Implikasinya bagi negara seperti Indonesia sangat konkret dan struktural, seluruh impor minyak dibayar dalam dolar. Sebagian besar utang luar negeri berdenominasi dolar. Ketika The Fed memperketat kebijakan moneter, untuk alasan-alasan yang sepenuhnya bersifat domestik Amerika Serikat, arus modal bergerak keluar dari emerging markets, dolar menguat dan Rupiah melemah.
Pada kuartal I 2026 saja, modal asing keluar sebesar Rp28 triliun dari pasar keuangan Indonesia. Bukan karena ada yang salah dengan ekonomi kita. Tetapi karena itulah cara kerja sistem keuangan global.
Baca Juga: Haji 2026: Bandara SAMS Sepinggan Siapkan Jalur Fast Track dan Lift Khusus untuk Jamaah Lansia
RUPIAH UNDERVALUED
Ketika dinyatakan rupiah undervalued, kondisi ini merupakan hasil landasan analisis yang solid. Ekonomi domestik tumbuh solid, inflasi terkendali dalam target 2,5 persen plus minus 1 persen, cadangan devisa masih kuat di USD148,2 miliar per akhir Maret 2026.
Secara fundamental, rupiah seharusnya lebih kuat dari angka yang tertera di papan perdagangan. Sejumlah kerangka penilaian nilai tukar dari beberapa pendekatan serta model ekonometrika, hampir semua menunjukkan bahwa nilai rupiah saat ini berada di bawah ekuilibriumnya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!





