Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Bank Beralih ke Sektor Properti, Perizinan hingga Infrastruktur Disebut Jadi Penentu Laju 2026

Raden Roro Mira Budi Asih • Sabtu, 10 Januari 2026 | 16:12 WIB

 

MENJANJIKAN: Saat ini perbankan tak hanya fokus pada sektor pertambangan dan perkebunan, tetapi mulai serius melirik properti.
MENJANJIKAN: Saat ini perbankan tak hanya fokus pada sektor pertambangan dan perkebunan, tetapi mulai serius melirik properti.
KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Perubahan arah pembiayaan perbankan menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan sektor properti di Kaltim pada 2026.

Ketua Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) Kaltim Wahyudi menyebut, bank-bank kini tak lagi hanya fokus pada sektor pertambangan dan perkebunan, tetapi mulai serius melirik properti sebagai sektor yang menjanjikan.

Menurut Wahyudi, minat perbankan terhadap properti sudah mulai terlihat sejak 2025. Tidak hanya bank-bank Himbara, bank swasta juga mulai masuk dan menawarkan pembiayaan, baik untuk pembangunan perumahan maupun pembelian lahan.

“Yang dulu melirik sawit dan pertambangan, sekarang sudah mulai melirik properti,” katanya.

Perbankan bahkan telah menyiapkan berbagai promo KPR untuk 2026, termasuk rencana penurunan suku bunga. Dia menyebut, beberapa bank menyampaikan komitmen untuk memberikan bunga KPR yang lebih murah, terutama untuk rumah komersial.

Namun, pertumbuhan properti tidak hanya ditentukan oleh pembiayaan. Wahyudi menegaskan, ada tiga faktor kunci yang menentukan laju pembangunan perumahan, yakni perizinan, perbankan, dan infrastruktur.

“Pengusaha itu hanya ada tiga yang bikin larinya kencang. Pertama perizinan, kedua perbankan, ketiga sarana dan prasarana,” jelasnya.

Perizinan disebut menjadi tantangan utama yang kerap memperlambat pembangunan. Jika proses perizinan bisa dipercepat, biaya yang harus ditanggung pengembang dalam hitungan bulan bisa ditekan. Dia pun berkomitmen membantu anggota dalam pengurusan izin ke pemerintah kota dan kabupaten.

Faktor kedua adalah perbankan, khususnya pembiayaan pembangunan dan pembelian lahan atau KPL (kredit pemilikan lahan). Meski mendorong bank lebih agresif, Wahyudi menegaskan tetap harus memenuhi kaidah perbankan agar tidak memicu tingginya kredit bermasalah atau NPL (non performing loan) di Bumi Etam.

Sementara faktor ketiga adalah infrastruktur dasar yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, seperti jalan dan air bersih. Wahyudi menilai, persoalan PDAM masih menjadi pekerjaan rumah besar, terutama di Samarinda dan Balikpapan sebagai kota penyangga IKN.

Dia mengungkapkan, banyak pengembang terpaksa membiayai sendiri infrastruktur PDAM, mulai dari booster hingga pipa sekunder. Biayanya tidak kecil, bisa mencapai Rp800 juta hingga Rp1,5 miliar. “Kalau rumah subsidi untungnya Rp10-15 juta, biaya segitu dibagi berapa rumah yang hilang?” ujarnya.

Kondisi tersebut kerap berdampak ke konsumen karena biaya akhirnya dibebankan. Padahal, tambahan Rp5-10 juta per unit sangat memberatkan masyarakat berpenghasilan rendah. Karena itu, REI Kaltim meminta pemerintah kota, khususnya Samarinda, memberi perhatian lebih pada penyediaan PDAM untuk rumah subsidi.

Dengan dukungan perbankan yang semakin kuat dan perbaikan di sisi perizinan serta infrastruktur, Wahyudi optimistis sektor properti Kaltim bisa tumbuh sehat. “Kalau tiga ini berjalan, akad developer di Kaltim pasti naik,” tutupnya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#perumahan #properti #kaltim #samarinda #perbankan #rei #kalimantan timur #rumah