Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Instruksi Presiden Prabowo Soal Baliho Bikin Usaha Percetakan Kian Tercekik

Nasya Rahaya • Minggu, 8 Februari 2026 | 06:15 WIB
KERAPIAN: Baliho dan reklame berjejer di kawasan Jalan Agus Salim, Samarinda. Penataan media promosi luar ruang menjadi sorotan terkait instruksi penertiban spanduk.
KERAPIAN: Baliho dan reklame berjejer di kawasan Jalan Agus Salim, Samarinda. Penataan media promosi luar ruang menjadi sorotan terkait instruksi penertiban spanduk.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Intruksi Presiden Prabowo Subianto terkait penertiban spanduk dan baliho yang disampaikan dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 mulai memunculkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha percetakan.

Sejumlah pengusaha menilai kebijakan tersebut berpotensi menambah tekanan terhadap bisnis yang sebelumnya sudah mengalami penurunan permintaan.

Pelaku Usaha Digital Printing di Samarinda, Cecep Kurniawan, mengungkapkan, permintaan cetak banner dan spanduk memang telah menurun dalam dua tahun terakhir, bahkan sebelum adanya instruksi penertiban tersebut.

Ia menilai kondisi ekonomi dan berakhirnya momentum politik menjadi faktor utama yang memengaruhi.

“Sebenarnya sudah terasa itu dua tahun terakhir, sebelum ada instruksi pun sudah mulai terasa. Terlepas dari instruksi itu kan efisiensi menyeluruh, semua dinas-dinas kena dampaknya, termasuk percetakan itu terasa,” ujar Cecep kepada Kaltim Post.

Menurutnya, kebijakan penertiban spanduk kemungkinan akan semakin mempersempit permintaan cetak, terutama dari sektor pemerintah yang selama ini menjadi salah satu penyumbang order terbesar.

“Kalau ditanya bakal berkurang atau enggak, iya pasti berkurang. Ditambah lagi dengan instruksi itu ya makin ada dampaknya,” ucapnya.

Cecep menjelaskan, selama ini sebagian besar permintaan banner dan spanduk datang dari kegiatan pemerintah maupun acara resmi. Namun sejak adanya pengetatan anggaran, volume pesanan mulai menurun drastis.

“Permintaan itu lebih banyak dari sektor pemerintah. Dari dinas yang paling terasa karena mereka sudah dibatasi anggarannya. Kalau dari perusahaan masih ada, misalnya kebutuhan K3 atau papan nama, itu masih jalan,” jelasnya.

Meski begitu, ia menilai kondisi usaha percetakan tidak bisa digeneralisasi. Beberapa pelaku usaha lain yang fokus pada pasar swasta masih merasakan permintaan yang relatif stabil.

“Enggak bisa pukul rata. Ada teman yang memang mainnya di swasta, mereka bilang masih stabil. Jadi tiap usaha beda-beda kondisi,” katanya.

Cecep yang baru merintis usaha digital printing sejak 2023 juga mengakui belum melakukan efisiensi karyawan karena bisnisnya masih dalam tahap awal. Namun ia tidak menampik adanya penurunan permintaan dibanding periode sebelumnya.

“Kalau efisiensi karyawan belum ada karena saya masih baru. Tapi permintaan memang berkurang, terutama dari kegiatan dinas yang sekarang banyak dibatasi,” ungkapnya.

Meski menghadapi tantangan, ia tetap optimistis prospek usaha percetakan masih bertahan, terutama karena kebutuhan spanduk dan banner masih digunakan untuk berbagai kegiatan perusahaan dan event musiman.

“Percetakan ini musiman. Biasanya ramai di momen tertentu seperti Ramadan, event-event, atau akhir tahun. Walaupun sekarang sudah era digital, spanduk itu masih dipakai, masih ada prospeknya,” tegasnya.

Ia juga menilai transformasi teknologi justru membuat industri percetakan tetap relevan, selama pelaku usaha mampu beradaptasi dengan perubahan kebutuhan pasar.

“Yang mati itu dulu sablon manual, sekarang pindah ke digital printing. Kalau digital printing saat ini masih bagus, walaupun permintaannya berkurang tapi masih ada. Jadi masih bisa hidup,” pungkasnya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#prabowo subianto #baliho #penertiban spanduk #usaha percetakan #Intruksi Presiden