Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Dampak Perang Iran–AS ke Ekonomi Kaltim: Peluang-Tantangan & Evaluasi RKAB

Ulil Mu'Awanah • Senin, 16 Maret 2026 | 20:23 WIB

 

Bambang Saputra, Dosen dan Peneliti STIE Balikpapan.
Bambang Saputra, Dosen dan Peneliti STIE Balikpapan.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPA - Pada 28 Februari 2026, Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan militer ke Iran dalam operasi yang dijuluki Operation Epic Fury. Iran membalas dengan menutup Selat Hormuz, jalur laut yang menanggung 25 persen perdagangan minyak global.

Akibatnya, harga minyak mentah Brent melonjak 27 persen dalam dua pekan, dari USD 72,6 menjadi USD 91,8 per barel. Konflik ini langsung mengguncang pasar energi dunia dan mengirimkan sinyal yang kompleks, termasuk bagi Kalimantan Timur (Kaltim): ancaman di satu sisi, peluang di sisi lain.

Peluang: Batu Bara Kaltim di Tengah Krisis Energi Asia

Di sinilah letak narasi optimistis yang kerap luput dari perhatian. Sekitar 70 persen minyak mentah yang biasa melintas Selat Hormuz ditujukan ke negara-negara Asia, terutama Tiongkok, India, dan Jepang. Dengan penutupan Hormuz, ketiga negara itu kini mulai menghadapi defisit pasokan energi yang signifikan dan perlu mencari sumber alternatif dengan cepat.

Batu bara adalah salah satu substitusi yang paling realistis dalam jangka pendek, mengingat infrastruktur pembangkit batu bara di ketiga negara tersebut masih sangat besar.

Kaltim berada di posisi yang sangat strategis untuk mengambil manfaat dari situasi ini. Pada Januari 2026 berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor hasil tambang Kaltim ke Tiongkok sudah mencapai USD 567 juta per bulan dan tekanan pasokan energi akibat perang berpotensi mendorong Tiongkok, India, serta Jepang untuk meningkatkan pembelian batu bara dari Kaltim secara signifikan.

Jika permintaan batu bara dari tiga negara ini naik bahkan 10–15 persen saja, nilai ekspor Kaltim bisa terdorong ratusan juta dolar per bulan. Momentum ini harus dimanfaatkan secara aktif oleh para pelaku usaha dan Pemerintah Daerah (Pemda).

Tantangan: Beban Impor Minyak & Tekanan APBN

Namun di balik peluang itu, Kaltim juga menghadapi tekanan nyata yang tidak bisa diabaikan. Data BPS (Januari 2026) menunjukkan impor minyak mentah untuk Kilang Balikpapan sudah mencapai USD 510,9 juta, menyumbang 80,12 persen dari total impor provinsi dan angka ini belum mencerminkan lonjakan harga pasca-konflik.

Dengan harga minyak naik 27 persen, biaya impor minyak mentah berpotensi membengkak lebih dari USD 130 juta per bulan, semakin memperdalam defisit neraca migas Kaltim yang sepanjang 2025 sudah mencapai USD 1,849 miliar.

Selain itu, pelemahan rupiah yang sempat menyentuh Rp17.000 per dolar dan arus modal keluar sebesar USD 410 juta dari pasar obligasi Indonesia sejak pertengahan Februari membuat beban ini semakin berat.

Menurut LPEM FEB UI, setiap kenaikan harga minyak 10 persen berpotensi mendorong inflasi energi 0,54 persen, yang pada akhirnya memengaruhi harga BBM dan bahan pokok di tingkat masyarakat Kaltim.

Pada level makro, LPEM FEB UI memproyeksikan defisit APBN nasional berpotensi melampaui 3 persen PDB apabila harga minyak bertahan tinggi. Ini bukan angka abstrak bagi Kaltim. Dana Bagi Hasil (DBH) migas yang menjadi sumber vital APBD berisiko terpangkas Kembali apabila pemerintah pusat terpaksa mengencangkan ikat pinggang.

Memanfaatkan Peluang, Mengelola Risiko

Situasi ini menuntut respons kebijakan yang cerdas dan proaktif dari Pemda. Pertama, dorong ekspor batu bara secara agresif dengan berkoordinasi aktif bersama pelaku usaha pertambangan untuk memaksimalkan kapasitas produksi dan pengiriman ke pasar Asia.

Kedua, kelola risiko impor minyak melalui negosiasi kontrak jangka panjang dan lindung nilai (hedging) harga agar Kilang Balikpapan memiliki kepastian pasokan di tengah volatilitas global. Ketiga, siapkan perlindungan sosial bagi masyarakat rentan yang paling cepat terdampak kenaikan harga energi dan bahan pokok.

Usulan Strategis: Evaluasi Pembatasan RKAB Produksi Batu bara

Salah satu langkah paling strategis dan mendesak yang perlu disampaikan Pemerintah Kaltim kepada pemerintah pusat adalah evaluasi atas pembatasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) produksi batu bara. Selama ini, RKAB yang ditetapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjadi “plafon” produksi yang mengikat setiap perusahaan pertambangan.

Dalam kondisi normal, mekanisme ini memiliki fungsi penting untuk menjaga tata kelola dan keberlanjutan lingkungan. Namun dalam situasi darurat geopolitik seperti saat ini, pembatasan yang kaku justru berpotensi membuat Kaltim kehilangan momentum pasar yang sangat berharga dan tidak akan datang dua kali.

Argumennya sederhana namun kuat. Tiongkok, India, dan Jepang jadi tiga pembeli terbesar batu bara Kaltim yang menyerap lebih dari 58 persen ekspor nonmigas Kaltim, kini menghadapi defisit pasokan energi akibat terputusnya jalur minyak Selat Hormuz. Permintaan batu bara dari ketiga negara ini diperkirakan meningkat signifikan dalam jangka pendek hingga menengah.

Perusahaan-perusahaan tambang di Kaltim yang sebelumnya telah menetapkan kuota produksi dalam RKAB mereka kini berhadapan dengan peluang kontrak ekspor tambahan yang tidak dapat dipenuhi tanpa fleksibilitas dari pemerintah pusat. Setiap ton batu bara yang gagal diekspor karena terkunci plafon RKAB adalah peluang devisa yang hilang secara permanen.

Oleh karena itu, Pemda Kaltim perlu segera menyurati Kementerian ESDM dengan beberapa poin usulan konkret. Pertama, meminta relaksasi sementara batas atas RKAB produksi batu bara (minimal selama 6 hingga 12 bulan ke depan), bagi perusahaan-perusahaan tambang di Kaltim yang memiliki rekam jejak kepatuhan lingkungan yang baik dan memiliki kontrak ekspor yang telah terkonfirmasi.

Kedua, meminta percepatan proses revisi RKAB yang biasanya membutuhkan waktu berbulan-bulan menjadi mekanisme “fast-track” dalam kondisi darurat geopolitik, dengan tenggat evaluasi maksimal 14 hari kerja.

Ketiga, mengusulkan agar sebagian dari tambahan penerimaan negara (royalti dan pajak) dari lonjakan ekspor batu bara dialokasikan kembali sebagai Dana Bagi Hasil tambahan ke Kaltim, mengingat Kaltim yang menanggung beban lingkungan dari aktivitas pertambangan sekaligus menjadi tulang punggung penerimaan devisa negara.

Perang Iran–AS menghadirkan dua wajah bagi ekonomi Kaltim secara bersamaan: ancaman dari sisi biaya energi dan fiskal, namun sekaligus peluang nyata untuk meningkatkan ekspor batu bara ke Asia yang sedang haus energi.

Kaltim tidak harus menjadi korban pasif dari gejolak geopolitik ini. Dengan strategi yang tepat, Kaltim akan mendapatkan berkah dari pergolakan pasar energi global yang sedang berlangsung. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#Batu Bara Kaltim #konflik iran-as #krisis energi #Iran AS #dampak perang