Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kuota PBI BPJS Dipangkas Pusat, DPRD Bontang Ungkap Penentunya Data Kemiskinan BPS

AA
TEMUKAN PENYEBAB: Komisi A DPRD Bontang mencari informasi terkait dipangkasnya kuota PBI BPJS Kesehatan oleh pemerintah pusat ke Kemensos. (ADIEL KUNDHARA/KP)
TEMUKAN PENYEBAB: Komisi A DPRD Bontang mencari informasi terkait dipangkasnya kuota PBI BPJS Kesehatan oleh pemerintah pusat ke Kemensos. (ADIEL KUNDHARA/KP)

Advertisement

 

KALTIMPOST.ID, BONTANG - Berkurangnya kuota peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang ditanggung pemerintah pusat ternyata bukan tanpa alasan. Komisi A DPRD Bontang memastikan pengurangan tersebut merupakan konsekuensi dari skema penghitungan nasional yang menggunakan indikator angka kemiskinan di setiap daerah.

Fakta itu diperoleh Komisi A DPRD Bontang saat melakukan konsultasi ke Kementerian Sosial, Rabu (24/6/2026). Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, mengatakan pemerintah pusat menjelaskan bahwa besaran kuota PBI setiap kabupaten dan kota dihitung berdasarkan data kemiskinan yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS).

Advertisement

Artinya, daerah dengan tingkat kemiskinan yang lebih rendah otomatis memperoleh kuota PBI lebih sedikit dibanding daerah dengan angka kemiskinan yang lebih tinggi.

"Dasar penghitungan pemerintah pusat adalah data kemiskinan dari BPS. Semakin kecil angka kemiskinan suatu daerah, maka semakin kecil pula kuota PBI yang ditanggung pemerintah pusat," kata Heri.

Advertisement

Menurut dia, penjelasan tersebut sekaligus menjawab pertanyaan DPRD mengenai alasan sebagian tanggungan peserta BPJS Kesehatan kini dialihkan kepada pemerintah daerah.

Meski penentuan kuota menggunakan data kemiskinan BPS, penetapan nama penerima bantuan tetap mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kedua data tersebut saling melengkapi dalam proses penyaluran bantuan iuran BPJS Kesehatan.

"DTSEN digunakan untuk menentukan siapa penerimanya, sedangkan kuotanya dihitung menggunakan data kemiskinan BPS," ucapnya.

Politikus Gerindra ini menambahkan, pemerintah pusat tidak melakukan pendataan lapangan secara langsung. Oleh karena itu, validitas data yang dikumpulkan BPS menjadi dasar utama dalam menentukan alokasi peserta PBI di seluruh Indonesia.

Karena itu, pemerintah daerah juga diminta aktif mengedukasi masyarakat agar memberikan informasi yang benar saat proses pendataan BPS berlangsung. Akurasi data dinilai berpengaruh terhadap kebijakan yang diterima daerah, termasuk kuota penerima bantuan iuran BPJS.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Dissos Kaltim Benahi Data Penerima Bansos, Desil 1-5 Jadi Prioritas Sasaran PBIJK

Dissos Kaltim Benahi Data Penerima Bansos, Desil 1-5 Jadi Prioritas Sasaran PBIJK

Dissos Kaltim benahi data penerima bansos dan PBIJK. Fokus pada warga desil 1-5 agar penyaluran bantuan tepat sasaran.

DPRD Bontang Desak Sumber Pencemaran Pulau Beras Basah Diusut Tuntas

DPRD Bontang Desak Sumber Pencemaran Pulau Beras Basah Diusut Tuntas

DPRD Bontang mendesak penelusuran sumber pencemaran Pulau Beras Basah dituntaskan setelah sampel air mengandung minyak dan logam berlebih.

DPRD Bontang Rombak AKD, Sudiyo Masuk Sekretaris Komisi C

DPRD Bontang Rombak AKD, Sudiyo Masuk Sekretaris Komisi C

Kembali mengisi kursi legislatif, Sudiyo yang baru dilantik menjadi anggota DPRD Bontang langsung mengemban jabatan strategis.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer