Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Geger, Temuan Kejanggalan Auditor yang Soroti Investasi Perumda AUJ Bontang, Legalitas Penyertaan ke Anak Perusahaan Belum Lengkap

Adhiel kundhara • Senin, 9 Februari 2026 | 11:12 WIB
JENIS USAHA: SPBN di Tanjung Limau merupakan dikelola anak usaha Perumda AUJ, yakni PT Bontang Karya Utamindo. ADIEL KUNDHARA/KP
JENIS USAHA: SPBN di Tanjung Limau merupakan dikelola anak usaha Perumda AUJ, yakni PT Bontang Karya Utamindo. ADIEL KUNDHARA/KP

 

KALTIMPOST.ID, BONTANG–Hasil audit laporan keuangan Perusahaan Umum Daerah Perumda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) Bontang tahun 2024 mengungkap sejumlah persoalan serius terkait investasi penyertaan kepada berbagai anak perusahaan.

Auditor menemukan ketidaksesuaian nilai investasi, kekurangan dokumen legalitas, hingga sulitnya menelusuri kerugian investasi yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Dalam laporan temuan audit, disebutkan sebagian besar investasi penyertaan Perumda AUJ ke anak perusahaan belum didukung legalitas lengkap dan data laporan keuangan yang memadai. Kondisi itu menyebabkan nilai investasi dan kerugian sulit ditelusuri secara akurat.

Salah satu temuan utama terkait penyertaan modal pada PT Bontang Transport. Dalam laporan keuangan audit perusahaan tersebut tahun 2019, tercatat penyertaan dari Perumda AUJ sebesar Rp 32,485 miliar.

Namun, dalam laporan keuangan internal Perumda AUJ tahun 2024 dan audit 2023, nilai penyertaan hanya diakui Rp 32 miliar.

Selain itu, laporan keuangan audit PT Bontang Transport 2023 bahkan mencatat modal saham sebesar nol rupiah. Hal itu memperbesar selisih pengakuan nilai investasi antara kedua pihak.

Perumda AUJ juga belum memiliki dokumen legalitas yang mendukung perubahan nilai penyertaan tersebut, selain akta pendirian dan berita acara RUPS lama.

Permasalahan serupa juga ditemukan pada investasi di PT Bontang Karya Utamindo. Laporan audit 2019 perusahaan tersebut mencatat penyertaan dari Perumda AUJ sebesar Rp 225 juta. Namun, Perumda AUJ mengakui nilai investasi sebesar Rp 600 juta dalam laporan keuangan internal. Hingga kini, belum ada dokumen legalitas yang menjelaskan perubahan nilai penyertaan tersebut.

Temuan lainnya mencakup sejumlah anak perusahaan seperti PT Kaltim Bintang, unit perdagangan ikan, hingga beberapa perusahaan lain yang belum memiliki dokumen akta pendirian, perubahan investasi, maupun laporan keuangan internal dan audit yang lengkap. Kondisi itu membuat penelusuran nilai investasi menjadi sulit dilakukan.

Untuk penyertaan di PT BPR Bontang Sejahtera, auditor mencatat nilai investasi Rp 5,25 miliar telah sesuai antara laporan audit perusahaan dan catatan Perumda AUJ. Namun, Perumda AUJ belum memiliki salinan akta perubahan setoran modal terbaru.

“Perumda AUJ hanya memegang akta pendirian awal dengan nilai penyertaan Rp1 miliar,” tulis auditor dalam hasil pemeriksaannya.

Sementara pada PT Bontang Investindo Karya Mandiri, terdapat selisih signifikan antara nilai saham yang tercatat dalam akta notaris sebesar Rp 1,75 miliar dengan nilai investasi yang diakui Perumda AUJ dalam laporan internal 2024 sebesar Rp 4,94 miliar.

Selain persoalan legalitas, auditor juga menyoroti kerugian investasi pada anak perusahaan yang tercatat mencapai Rp 38.040.150.549. Nilai kerugian tersebut tercantum dalam laporan keuangan internal 2024 dan audit 2023, namun tidak didukung rincian maupun rekap data yang memadai.

Ketiadaan laporan keuangan lengkap dari anak perusahaan membuat penelusuran kerugian investasi tersebut sulit dilakukan. Informasi yang diperoleh menyebutkan angka kerugian tersebut merupakan peninggalan manajemen sebelumnya.

Auditor merekomendasikan agar Perumda AUJ segera menginventarisasi ulang seluruh investasi penyertaan, melengkapi dokumen legalitas, serta mengumpulkan laporan keuangan anak perusahaan secara lengkap setiap tahun.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan nilai investasi dan potensi kerugian dapat dihitung secara akurat.

Manajemen Perumda AUJ menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan menelusuri seluruh dokumen legalitas investasi, serta menginventarisasi penyertaan ke anak perusahaan. Manajemen juga akan menekan anak perusahaan yang belum memenuhi kewajiban, terutama terkait penyampaian laporan keuangan. (*)

Editor : Dwi Restu A
#bontang #perumda #auditor #kejanggalan