BONTANG - Penyelesaian penanganan banjir di Kota Bontang jangka menengah masih belum ada kejelasan. Terutama pembangunan infrastruktur penampung debit air di wilayah hulu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang, Much Cholis Edi Prabowo mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim. Utamanya menyangkut rencana pembangunan Waduk Suka Rahmat.
“Kemarin kami konfirmasi ke Pemprov untuk anggaran bendungan Suka Rahmat belum masuk tahun ini,” kata pejabat yang akrab disapa Bowo ini.
Sementara untuk Polder Kanaan yang sebelumnya digadang-gadang untuk menjadi penampungan pertama debit air tidak masuk dalam postur APBD Bontang tahun ini. Padahal untuk dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT) sudah ada.
“Posisi polder ini di perbatasan dengan Gunung Telihan, tetapi masuk wilayah Kanaan. Dekat dengan pesantren Hidayatulloh yang ada kejadian meninggal kemarin,” ucapnya.
Mengacu DPPT luasan polder Kanaan yang dibutuhkan mencapai 20 hektare. Dengan Total kebutuhan dana untuk pembangunan mencapai Rp87 miliar. Menurutnya Waduk Suka Rahmat dan Polder Kanaan ini sangat diperlukan kehadirannya.
“Harus punya polder lagi di hulu. Mengingat banjir yang sering terjadi ialah kiriman,” tutur dia.
Sementara untuk Polder Guntung juga masih berproses. Pembangunan dilakukan secara bertahap karena harus ada kajian terkait pembebasan lahan terlebih dahulu.
Sebelumnya diberitakan, proyek ini tetap menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur 2025–2029. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Bontang Syahruddin memastikan program itu masih on progress dan terus berproses di tingkat provinsi.
“Waduk Suka Rahmat memang menjadi salah satu solusi yang diharapkan untuk mengurangi debit air yang mengalir ke Bontang. Harapannya, air dari hulu bisa tertampung dulu di waduk sebelum dialirkan ke bawah,” kata Syahruddin.
Namun, ia menjelaskan, proses pembangunan waduk tidak sederhana. Salah satu kendala utama adalah status kawasan yang berada di wilayah Kabupaten Kutai Timur dan termasuk area hutan lindung. Karena itu, koordinasi lintas daerah dan instansi menjadi sangat penting. (*)
Editor : Sukri Sikki