Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Bontang Peringkat 4 Nasional Kota Menuju Bersih, Target Naik Level pada 2028

Adhiel kundhara • Rabu, 25 Februari 2026 | 14:19 WIB

TERIMA PENGHARGAAN: Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris menerima predikat peringkat keempat kota menuju bersih 2026 dari Kementerian Lingkungan Hidup.
TERIMA PENGHARGAAN: Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris menerima predikat peringkat keempat kota menuju bersih 2026 dari Kementerian Lingkungan Hidup.

KALTIMPOST.ID, BONTANG – Kota Bontang menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Dalam kategori Kota Menuju Bersih, Bontang berhasil meraih peringkat keempat se-Indonesia. Capaian ini diumumkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan menjadi indikator meningkatnya kesadaran pengelolaan sampah di daerah.

Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris yang mewakili Wali Kota Neni Moerniaeni karena tengah menjalani ibadah umrah, menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat atas pencapaian tersebut.

“Pertama kami ucapkan terima kasih kepada seluruh warga Bontang, Dinas Lingkungan Hidup, dan perusahaan-perusahaan yang ikut mendukung. Ini bukan kerja pemerintah saja, tapi kolaborasi semua pihak,” kata pejabat yang akrab disapa AH ini, Rabu (25/2/2026).

Dalam penilaian nasional tersebut, posisi Bontang berada di bawah Surabaya, Ciamis, dan Balikpapan. AH menyebut capaian ini menjadi motivasi untuk terus berbenah agar Bontang dapat naik peringkat dan mencapai status Kota Bersih sepenuhnya.

Menurutnya, salah satu indikator penting dalam penilaian adalah tumbuhnya kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah. Saat ini, bank sampah telah tersebar di hampir seluruh RT, dan masyarakat mulai terbiasa memilah sampah organik dan anorganik.

“Sekarang sudah mulai ada pemilahan sampah basah dan kering. Bahkan sampah kering yang punya nilai ekonomi sudah bisa dijual. Ini kemajuan besar,” ucapnya.

Ia juga menyinggung program Gesit (gerakan sampahku itu tanggung jawabku) yang dinilai ikut mendongkrak penilaian Bontang di tingkat nasional. Namun demikian, AH menuturkan tantangan ke depan jauh lebih besar. Berdasarkan arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sistem pengelolaan tempat pembuangan akhir (TPA) secara open dumping tidak lagi diperbolehkan.

“TPA kita punya batas waktu. Bontang hanya punya sisa sekitar tiga tahun. Tahun 2028 persoalan sampah harus selesai. Kita tidak boleh lagi bergantung pada sistem lama,” tutur dia.

Ia menekankan perubahan perilaku menjadi kunci utama. Ke depan, warga yang beraktivitas di luar rumah diminta membawa kantong sampah sendiri dan tidak lagi mengandalkan tempat sampah umum.

“Kalau menghasilkan sampah di luar, bawa pulang. Kelola di rumah, pilah, baru buang sesuai jenisnya. Jangan lagi membebankan ke orang lain,” terangnya.

Pemkot menargetkan pada 2028 Bontang tidak lagi berstatus menuju Kota Bersih, melainkan resmi menjadi Kota Bersih seutuhnya. (*)

Editor : Duito Susanto
#dinas lingkungan hidup #pengelolaan sampah #agus haris #Neni Moerniaeni #pemkot bontang #kementerian lingkungan hidup #kota bersih