KALTIMPOST.ID, BONTANG-Polemik penggunaan mobil dinas di lingkungan Dinas Kesehatan (Diskes) Bontang menjadi perhatian serius.
Kepala Diskes Bachtiar Mabe menyatakan, akan mengevaluasi dan memperketat sistem pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang. Selama ini kendaraan dinas kerap digunakan berbagai pihak, bahkan hingga masyarakat umum. Kondisi tersebut terjadi karena mobil dinas tidak selalu berada di kantor, sehingga pengontrolan menjadi lemah.
“Mobil itu memang jarang di kantor. Banyak yang pakai untuk berbagai keperluan, sehingga pengawasannya kurang maksimal,” kata Mabe.
Dalam praktiknya, peminjaman kendaraan sering kali tidak melalui prosedur yang semestinya. Bahkan, ada penggunaan tanpa izin resmi dari pimpinan.“Seharusnya setiap penggunaan itu wajib izin. Tapi kemarin memang tidak ada izin, baik tertulis maupun lisan,” ucapnya.
Mabe juga menyoroti adanya dilema di lapangan. Di satu sisi, kendaraan dinas harus dijaga agar tidak disalahgunakan. Sedangkan di sisi lain, terdapat tekanan sosial ketika masyarakat meminta bantuan penggunaan kendaraan. “Kadang kita tidak enak menolak. Tapi tetap saja, itu tidak dibenarkan,” tutur dia.
Dari data yang diterima, terdapat sekitar 17 orang yang menggunakan kendaraan tersebut dalam satu waktu, dengan mayoritas berasal dari luar instansi. Utamanya saat libur Lebaran yang terekam kendaraan berada di destinasi wisata Labuan Cermin, Kabupaten Berau dan berujung viral. Hal itu semakin memperkuat perlunya pembenahan sistem.
Dia juga mengingatkan bahwa penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi seharusnya tidak diperbolehkan, apalagi jika digunakan untuk perjalanan ke luar daerah tanpa izin.
“Kalau terjadi apa-apa di jalan tanggung jawabnya tetap ke saya sebagai kepala dinas,” terangnya.
Saat ini, Mabe telah memberikan keterangan kepada inspektorat terkait kasus tersebut. Dia berharap proses pemeriksaan dapat memberikan kejelasan sekaligus menjadi dasar perbaikan ke depan.
Sebagai langkah tindak lanjut, Diskes Bontang berencana menerapkan aturan lebih ketat, termasuk kewajiban pelaporan setiap penggunaan aset dinas serta pembatasan peminjaman.
“Ini jadi pembelajaran penting bagi kami semua. Ke depan, penggunaan mobil dinas harus lebih tertib dan sesuai aturan,” pungkasnya. (*)
Editor : Dwi Restu A