Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPR Ingatkan Pemerintah, Segera Pindahkan ASN ke IKN demi Efisiensi Anggaran

A
Penulis: Ari Arief❯

TINGGALKAN: Pegawai negeri sipil di lingkungan IKN saat meninggalkan kantor karena pulang kerja.
TINGGALKAN: Pegawai negeri sipil di lingkungan IKN saat meninggalkan kantor karena pulang kerja.


Advertisement

KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, memaknai kunjungan kali pertama Presiden Prabowo Subianto ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai sinyal kuat keberlanjutan proyek tersebut.

Menurutnya, secara legal formal melalui UU IKN dan Perpres Nomor 79 Tahun 2025, status IKN sebagai pusat pemerintahan pada 2028 sudah bersifat final dan tidak bisa ditunda lagi.

Meski komitmen politik terlihat jelas, Rifqinizamy memberikan catatan kritis terkait pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Advertisement

Ia menyayangkan ribuan fasilitas hunian yang telah rampung namun belum juga ditempati.

Dikatakannya, penempatan ASN sekaligus sebagai bagian kepastian hukum. Dikatakannya, berdasarkan regulasi yang ada, IKN ditargetkan menjadi ibu kota politik sepenuhnya pada 2028.

Advertisement

Optimalisasi anggaran DPR telah menyetujui anggaran fantastis mencapai hampir Rp 100 triliun.

Penundaan pemindahan dikhawatirkan akan memicu pemborosan anggaran negara.

Di samping itu, lanjutnya, saat ini, tersedia rusun yang mampu menampung sekitar 15.000 orang yang masih kosong.

"Akan sangat disayangkan jika fasilitas yang sudah dibangun dengan dana besar tidak segera dimanfaatkan. Presiden sudah meninjau langsung, kami harap keputusan pemindahan segera diteken," ujar Rifqinizamy di Gedung DPR RI di Jakarta, Selasa (13/1).

Menunggu Keputusan Presiden

Rifqinizamy mengungkapkan bahwa Kementerian PAN RB sebenarnya telah mengantongi peta jalan (blueprint) mengenai urutan kementerian dan lembaga yang akan dipindahkan.

Namun, eksekusi di lapangan masih terhambat karena belum adanya keputusan resmi dari Presiden.

Ia menilai strategi pemindahan ASN secara bertahap adalah langkah yang masuk akal, mengingat total ASN pusat mencapai 1,3 juta orang.

Namun, ia menekankan bahwa yang terpenting adalah konsistensi pemerintah dalam menjalankan amanat undang-undang.(*)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Safari Subuh Akbar Digelar Pemkab Kukar Setiap Awal Bulan, Bupati: Sarana Menjaga Konsistensi

Safari Subuh Akbar Digelar Pemkab Kukar Setiap Awal Bulan, Bupati: Sarana Menjaga Konsistensi

Pemkab Kukar menggelar Safari Subuh Akbar setiap awal bulan sebagai upaya menjaga konsistensi.

Meriahkan HUT Ke-55 Korpri dengan Aksi Kemanusiaan, 155 ASN Balikpapan Donorkan Darah   

Meriahkan HUT Ke-55 Korpri dengan Aksi Kemanusiaan, 155 ASN Balikpapan Donorkan Darah  

Ratusan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan menggelar aksi donor darah dalam rangka memperingati HUT ke-55 Korpri

Pemkab PPU Ubah Skema TPP ASN, Simak Jadwal Barunya

Pemkab PPU Ubah Skema TPP ASN, Simak Jadwal Barunya

Pemkab PPU mengubah skema pembayaran TPP ASN 2026. TPP Desember akan dicairkan pada Januari 2027. Simak penjelasannya di sini.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer