Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengamat Unmul: Tekanan Fiskal Daerah Berpotensi Berlanjut hingga 2027

A
Penulis: Ainur Rofiah❯
Jelang diketuknya APBD Perubahan, besaran dana Transfer ke Daerah (TKD) berpeluang menyusut.
Ilustrasi APBD Kaltim.

Advertisement

BALIKPAPAN – Tekanan fiskal pemerintah daerah diperkirakan berlanjut hingga 2027. Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul), Purwadi Purwaharsojo, menilai keterbatasan anggaran dan berkurangnya transfer dari pemerintah pusat berpotensi menghambat pembangunan, menekan belanja publik, serta memaksa daerah menyesuaikan program prioritas.

Menurut Purwadi, tekanan tersebut terjadi ketika pemerintah daerah harus memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan di tengah ruang fiskal yang terbatas. Kondisi ekonomi global, termasuk gejolak nilai tukar rupiah dan kenaikan harga energi akibat konflik internasional, turut menambah tekanan terhadap perekonomian nasional.

Ia mengingatkan agar pemerintah pusat tetap memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat dalam kebijakan efisiensi anggaran. Jika tidak, masyarakat berisiko menanggung dampak terbesar dari pengetatan belanja pemerintah.

“Kalau tidak memprioritaskan kebutuhan dasar Republik, bisa rakyat lagi yang jadi korban,” ujarnya, Selasa (20/10).

Purwadi menilai keterbatasan fiskal juga menyulitkan kepala daerah menjalankan program pembangunan dan merealisasikan janji politik. Sejumlah program yang sebelumnya direncanakan harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing daerah.

Advertisement

Ia mencontohkan pengurangan alokasi program di tingkat rukun tetangga (RT). Menurutnya, program yang sebelumnya mendapat anggaran Rp100 juta di salah satu kota dipangkas menjadi Rp70 juta. Sementara di daerah lain, alokasi Rp200 juta disebut berkurang menjadi Rp20 juta dan Rp50 juta.

Tekanan anggaran, lanjutnya, juga terlihat dari kewajiban utang daerah dan pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Purwadi menyebut Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pernah menanggung utang sekitar Rp820 miliar yang, menurutnya, telah dilunasi menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH).

“Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) contohnya, sampai utang Rp820 miliar, iya walaupun sudah dilunasi itu pun menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH),” katanya.

Ia mempertanyakan kemampuan daerah memenuhi kewajiban apabila penyaluran DBH kembali mengalami kendala. Purwadi juga menyinggung pembayaran utang sekitar Rp400 miliar di Samarinda serta beban kewajiban pemerintahan baru di Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser yang memiliki keterbatasan APBD.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

DPRD Kaltim Desak Pusat Kembalikan Dana Transfer ke Daerah

DPRD Kaltim Desak Pusat Kembalikan Dana Transfer ke Daerah

Anggota DPRD Kaltim Firnadi Ikhsan desak pemerintah pusat kembalikan alokasi transfer ke daerah (TKD) demi menjaga stabilitas fiskal.

LAPSUS: DPRD Kaltim Desak Pemerintah Pusat Lebih Adil Membagi DBH, Baharuddin: Jangan Diambil Semua

LAPSUS: DPRD Kaltim Desak Pemerintah Pusat Lebih Adil Membagi DBH, Baharuddin: Jangan Diambil Semua

Baharuddin Demmu kritik minimnya DBH Kaltim, desak pusat lebih adil membagi pendapatan dan minta Pemprov evaluasi belanja serta TPP ASN.

LAPSUS: DBH Dipangkas, Keuangan Kaltim Tertekan, Tuntut Pusat Transfer Kewajiban yang Belum Dibayar

LAPSUS: DBH Dipangkas, Keuangan Kaltim Tertekan, Tuntut Pusat Transfer Kewajiban yang Belum Dibayar

Pengamat Unmul desak Gubernur Kaltim perjuangkan DBH yang dipangkas pusat, bahkan mengusulkan aksi berkemah di depan Istana Negara.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer