Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD Kaltim Desak Pusat Kembalikan Dana Transfer ke Daerah

A
Penulis: Ainur Rofiah❯
HARAPAN: Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, berharap dan minta TKD dikembalikan ke daerah. AINUR/KP
HARAPAN: Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, berharap dan minta TKD dikembalikan ke daerah. AINUR/KP

Advertisement

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Firnadi Ikhsan, menyoroti penurunan transfer ke daerah, terutama dana bagi hasil (DBH), yang berdampak terhadap kemampuan fiskal daerah.

Ia menyebut pemerintah daerah dan DPRD telah menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat agar alokasi transfer ke daerah dikembalikan.

Firnadi mengatakan, struktur pendapatan daerah Kaltim ditopang dua komponen utama, yakni pendapatan asli daerah (PAD) dan transfer ke daerah, termasuk DBH.

Advertisement

Dengan proyeksi APBD sekitar Rp12 triliun, PAD ditargetkan sekitar Rp 9 triliun, sedangkan sisanya berasal dari komponen pendapatan lain, termasuk DBH.

Menurut dia, ketentuan mengenai pembagian pendapatan antara pemerintah pusat dan daerah telah diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Advertisement

Namun, dalam pelaksanaannya, alokasi transfer ke daerah justru mengalami pengurangan. “Dalam realisasinya, pemerintah pusat kemudian, dalam bahasa kita, mengurangi transfer ke daerah,” ujarnya, Selasa (27/10).

Politisi PKS itu menjelaskan, berbagai upaya telah dilakukan untuk menyuarakan keberatan atas penurunan transfer tersebut.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bersama DPRD telah bersurat hingga mendatangi kementerian terkait untuk memperjuangkan pengembalian alokasi transfer ke daerah. Ia menyebut, belakangan muncul pernyataan mengenai penambahan kembali transfer ke daerah.

Meski demikian, pemerintah daerah masih menunggu kepastian realisasi kebijakan tersebut seiring penataan anggaran yang dilakukan pemerintah pusat.

“Pak Gubernur, DPRD sudah menyuarakan tentang kembalinya transfer ke daerah. Kembali itu artinya dulu pernah bagus, kemudian dikurangi, sekarang katanya mau dikembalikan lagi sedikit-sedikit,” katanya.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

DPRD Soroti Kerusakan Teras Samarinda 2, Wacanakan Panggil PUPR

DPRD Soroti Kerusakan Teras Samarinda 2, Wacanakan Panggil PUPR

DPRD Samarinda soroti kerusakan lantai di Teras Samarinda 2. Komisi III berencana panggil Dinas PUPR untuk evaluasi teknis dan pengawasan.

Insinerator Samarinda Reduksi 92 Persen Sampah, 60 Ton Jadi Abu

Insinerator Samarinda Reduksi 92 Persen Sampah, 60 Ton Jadi Abu

DLH Samarinda berhasil mereduksi 750 ton sampah hingga 92 persen menggunakan mesin insinerator, sisanya 60 ton menjadi abu.

Pembongkaran Lapak UMKM di Teras Samarinda Dikeluhkan, DPRD Panggil Asisten II dan Dirut Varia Niaga

Pembongkaran Lapak UMKM di Teras Samarinda Dikeluhkan, DPRD Panggil Asisten II dan Dirut Varia Niaga

Pelaku UMKM meminta kejelasan atas pembongkaran lebih awal lapak bazar saat Nusantara Fest 2026 di Teras Samarinda Tahap I.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer