
KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Firnadi Ikhsan, menyoroti penurunan transfer ke daerah, terutama dana bagi hasil (DBH), yang berdampak terhadap kemampuan fiskal daerah.
Ia menyebut pemerintah daerah dan DPRD telah menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat agar alokasi transfer ke daerah dikembalikan.
Firnadi mengatakan, struktur pendapatan daerah Kaltim ditopang dua komponen utama, yakni pendapatan asli daerah (PAD) dan transfer ke daerah, termasuk DBH.
Dengan proyeksi APBD sekitar Rp12 triliun, PAD ditargetkan sekitar Rp 9 triliun, sedangkan sisanya berasal dari komponen pendapatan lain, termasuk DBH.
Menurut dia, ketentuan mengenai pembagian pendapatan antara pemerintah pusat dan daerah telah diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Namun, dalam pelaksanaannya, alokasi transfer ke daerah justru mengalami pengurangan. “Dalam realisasinya, pemerintah pusat kemudian, dalam bahasa kita, mengurangi transfer ke daerah,” ujarnya, Selasa (27/10).
Politisi PKS itu menjelaskan, berbagai upaya telah dilakukan untuk menyuarakan keberatan atas penurunan transfer tersebut.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bersama DPRD telah bersurat hingga mendatangi kementerian terkait untuk memperjuangkan pengembalian alokasi transfer ke daerah. Ia menyebut, belakangan muncul pernyataan mengenai penambahan kembali transfer ke daerah.
Meski demikian, pemerintah daerah masih menunggu kepastian realisasi kebijakan tersebut seiring penataan anggaran yang dilakukan pemerintah pusat.
“Pak Gubernur, DPRD sudah menyuarakan tentang kembalinya transfer ke daerah. Kembali itu artinya dulu pernah bagus, kemudian dikurangi, sekarang katanya mau dikembalikan lagi sedikit-sedikit,” katanya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




