Pembongkaran Lapak UMKM di Teras Samarinda Dikeluhkan, DPRD Panggil Asisten II dan Dirut Varia Niaga

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Pembongkaran lapak pedagang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) saat Nusantara Fest 2026 di Teras Samarinda Tahap I, Sabtu (26/10) lalu berbuntut panjang. Pedagang mengeluhkan kebijakan tersebut karena berdampak pada pendapatan mereka. DPRD Samarinda pun turun tangan untuk menelusuri persoalan itu.
Persoalan tersebut dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPRD Samarinda bersama Persatuan UMKM Berdaya (PUMKMB), Selasa (27/10). Namun, rapat belum menghasilkan keputusan (deadlock) karena pihak yang berwenang mengambil keputusan belum hadir.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi mengatakan, hasil rapat telah mengungkap persoalan yang melatarbelakangi pembongkaran lapak. Berdasarkan informasi yang diterima, pembongkaran dilakukan atas instruksi Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda.
Padahal, pedagang telah menyewa tempat melalui penyelenggara acara atau event organizer (EO) yang bekerja sama dengan Perumda Varia Niaga Samarinda.
"Akar permasalahannya sudah kita ketahui. Namun, belum bisa ditemukan jalan tengah kalau pengambil keputusan tidak hadir," ujar Iswandi, Selasa (27/10).
Untuk memperjelas persoalan, Komisi II menjadwalkan RDP lanjutan pada Rabu (28/10). Asisten II Setda Samarinda, Direktur Utama Perumda Varia Niaga, perwakilan EO dan pedagang, serta perangkat daerah terkait akan dipanggil untuk memberikan penjelasan.
Iswandi mengatakan, salah satu hal yang perlu dipastikan adalah dasar instruksi pembongkaran. Sebab, dalam RDP sementara diketahui instruksi tersebut disampaikan secara lisan oleh Asisten II, bukan melalui surat tertulis.
"Segala sesuatu harus memiliki dasar hukum, termasuk kontrak kerja sama. Kalau instruksi pembongkaran hanya secara lisan, ini perlu diperjelas secara administratif. Pelaku UMKM merasa dirugikan," tegasnya.
Ia menambahkan, DPRD pada prinsipnya mendukung pemberdayaan UMKM dengan tetap memperhatikan aturan yang berlaku. Iswandi juga mempertanyakan alasan penghentian aktivitas pedagang, mengingat bazar serupa sebelumnya beberapa kali digelar di Teras Samarinda Tahap I.
Sementara itu, CEO Juragan Entertainment Rodi Arianto mengatakan, belum adanya pihak yang berwenang mengambil keputusan membuat tuntutan pedagang belum dapat dipastikan terpenuhi. Karena itu, ia berharap RDP lanjutan dapat memberikan kepastian.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




