Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD Soroti Kerusakan Teras Samarinda 2, Wacanakan Panggil PUPR

D
Penulis: Denny Saputra❯
MASIH BARU: Kerusakan lantai pada area pejalan kaki di Teras Samarinda 2 segmen 2 menjadi perhatian legislatif. DENNY SAPUTRA/KP
MASIH BARU: Kerusakan lantai pada area pejalan kaki di Teras Samarinda 2 segmen 2 menjadi perhatian legislatif. DENNY SAPUTRA/KP

Advertisement

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Kerusakan sejumlah ubin di Teras Samarinda 2 segmen dua menjadi sorotan DPRD Samarinda. Komisi III berencana meminta penjelasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait penyebab kerusakan hingga pengawasan terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti penyebab kerusakan tersebut. Dia juga belum melihat langsung kondisi di lapangan, sehingga perlu meminta penjelasan dari instansi teknis terkait.

“Memang pembangunan fasilitas di atas sungai memiliki tantangan tersendiri karena berpotensi menghadapi abrasi dan perubahan kondisi alam. Karena itu, kontraktor pelaksana semestinya memperhitungkan risiko tersebut sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan pekerjaan,” jelasnya, Selasa (27/10).

Dia menilai, perencanaan yang matang harus diikuti pengawasan ketat agar pembangunan berjalan sesuai spesifikasi dan kondisi lapangan. Terlebih, Teras Samarinda merupakan fasilitas publik yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah.

“Kami ingin fasilitas yang dibangun dengan uang yang tidak sedikit, yang berasal dari rakyat, menjadi tempat rekreasi yang aman bagi masyarakat Samarinda,” tegasnya. Dia menegaskan, Dinas PUPR perlu memastikan penanganan lanjutan atas kerusakan tersebut.

Advertisement

Dia mendapat informasi bahwa dinas terkait akan segera turun ke lapangan dan memanggil kontraktor pelaksana untuk meminta pertanggungjawaban. “Kami belum menerima kepastian mengenai tindak lanjut tersebut,” singkatnya.

Dia menambahkan, proyek itu diduga masih dalam masa pemeliharaan atau retensi setelah penyerahan pekerjaan. Kondisi tersebut perlu dipastikan agar tanggung jawab kontraktor terhadap kerusakan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan. “Kami ingin apa yang dilaksanakan itu sesuai dengan yang direncanakan. Perencanaan dulu, baru pelaksanaan,” tegasnya.

Komisi III, lanjut dia, juga berencana menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak terkait pada November mendatang. “Kami akan membahas sejumlah persoalan pembangunan Teras Samarinda, termasuk kerusakan ubin dan pengawasan proyek oleh Dinas PUPR,” pungkasnya. (*)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Insinerator Samarinda Reduksi 92 Persen Sampah, 60 Ton Jadi Abu

Insinerator Samarinda Reduksi 92 Persen Sampah, 60 Ton Jadi Abu

DLH Samarinda berhasil mereduksi 750 ton sampah hingga 92 persen menggunakan mesin insinerator, sisanya 60 ton menjadi abu.

Pembongkaran Lapak UMKM di Teras Samarinda Dikeluhkan, DPRD Panggil Asisten II dan Dirut Varia Niaga

Pembongkaran Lapak UMKM di Teras Samarinda Dikeluhkan, DPRD Panggil Asisten II dan Dirut Varia Niaga

Pelaku UMKM meminta kejelasan atas pembongkaran lebih awal lapak bazar saat Nusantara Fest 2026 di Teras Samarinda Tahap I.

Pemisahan Dinas Berkait Kebudayaan dan Pariwisata Samarinda Ditarget Rampung Akhir 2026

Pemisahan Dinas Berkait Kebudayaan dan Pariwisata Samarinda Ditarget Rampung Akhir 2026

Pemkot Samarinda menyiapkan penataan kelembagaan untuk memisahkan urusan kebudayaan dan pariwisata dalam satu perangkat daerah khusus

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer