Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Kenapa Kampung Sidrap Bikin Pejabat Kutim dan Bontang Saling Sindir?

Jufriadi • Sabtu, 24 Mei 2025 | 10:15 WIB

 

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi.
Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi.

 

KALTIMPOST.ID, Tapal batas antara Kabupaten Timur (Kutim) dan Kota Bontang di Kampung Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan kembali mencuat.

Sorotan muncul setelah Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, mempertanyakan langkah Pemkab Kutim yang menetapkan Kampung Sidrap sebagai desa definitif.

Ia bahkan menyebut Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, perlu kembali mempelajari aturan terkait hal tersebut.

Pernyataan itupun disayangkan oleh Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi. Ia menilai, sebagai pejabat publik, Agus Haris seharusnya menggunakan bahasa yang lebih bijak agar tidak menimbulkan kegaduhan.

"Kalau Bupati sih orangnya anteng-anteng aja. Cuman menurut saya kalau kita sekarang sudah jadi pejabat hendaknya menggunakan bahasa-bahasa yang bijak agar tidak memancing reaksi dari banyak pihak," kata Mahyunadi, Jum'at (23/5).

 Baca Juga: Mulai 5 Juni 2025, Diskon Listrik 50 Persen Hanya untuk Pengguna Daya Ini

Ia menilai pernyataan tersebut tidak pantas diarahkan kepada Ardiansyah Sulaiman yang telah menjabat dua periode sebagai bupati dan sebelumnya satu periode sebagai wakil bupati.

"Disuruh belajar sama orang yang baru semur jagung jadi wakil walikota itu. Agak aneh itu," lanjutnya.

Mahyunadi juga membantah isu bahwa banyak warga Kampung Sidrap ingin pindah kependudukan ke Kota Bontang.

Ia bahkan menyebut Pemkot Bontang telah menerbitkan KTP bagi warga Kutim di wilayah tersebut.

"Kesalahan pemerintah Bontang menggiring. Justru itulah kesalahan administrasi, bahkan itu bisa berdampak hukum. Pemerintah Bontang membuatkan KTP bagi orang kutim. Yang salah bukan kami, yang salah pemerintah Bontang. Dikasih KTP untuk apa? Untuk supaya pemilih suara gitu lah. Itu ada katanya," ujarnya.

 Baca Juga: Kadis Sosial Kutai Timur Klarifikasi Tudingan Penelantaran ODGJ

Menurutnya, Pemkab Kutim berupaya menyelesaikan persoalan tapal batas secepat mungkin.

Ia juga menyebut, pemerintah Kutim akan membagikan sertifikat tanah kepada warga Kampung Sidrap.

"Orang Bontang juga kalau punya tanah di situ usulkan saja. Enggak apa-apa dia KTP-nya Bontang, tanahnya Kuta Timur kita bikinkan juga saat kita enggak ada masalah,"

Ia juga angkat bicara terkait tudingan bahwa Pemkab Kutim baru memperhatikan wilayah itu.

Mahyunadi menyebut rencana menjadikan Kampung Sidrap sebagai desa definitif sudah lama digagas, bahkan sempat diwacanakan pembentukan kecamatan. Namun, semua itu harus melalui sejumlah tahapan.

 Baca Juga: Kalender Juni 2025 Berdasarkan SKB 3 Menteri: Catat Tanggal Merah dan Cuti Bersamanya!

"Kalau mereka baru tahu, kenapa sekarang baru diperhatikan. Karena dia saja dia saja baru jadi Wakil Walikota makanya baru tahu masalah itu," lanjutnya.

Mahyunadi mengimbau agar polemik ini tidak terus diperbesar dan semua pihak dapat bekerja sama demi kemajuan masyarakat di kawasan perbatasan tersebut.

Sebelumya, Agus Haris mempertanyakan langkah Pemkab Kutim menjadikan Kampung Sidrap sebagai Desa Definitif.

Pasalnya menurut, Agus, permasalahan ini masih berproses di Mahkamah Konsitusi.

“Kenapa tidak dari dulu dilayani sejak ditetapkan permasalahan ini di 2005. Kenapa sekarang mau dibangun, apalagi ada proses hukum. Bupati Kutim belajar aturan dulu,” ucapnya, Senin (19/5). ***

Editor : Dwi Puspitarini
#ardiansyah sulaiman #ktp ganda #Mahyunadi #agus haris #Kampung Sidrap #kisruh administrasi #saling sindir #tapal batas Kutim Bontang #desa definitif