KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Kursi yang ditinggalkan Kamaruddin Ibrahim di parlemen Karang Paci, sebutan DPRD Kaltim, bakal memiliki penghuni baru tak lama. Proses pergantian antarwaktu (PAW) politikus NasDem yang tersandung perkara korupsi di PT Telkom Indonesia itu sudah masuk ke Sekretariat DPRD.
Surat pengajuan dari NasDem, perahu politik Kamaruddin saat Pileg 2024, diterima DPRD Kaltim pada pekan pertama Maret. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyebut proses PAW sedang berjalan. “Sudah diproses, suratnya sudah ada,” ujarnya, Selasa, 31 Maret 2026.
Dokumen tersebut sudah ditandatanganinya dan diteruskan ke KPU Kaltim untuk diverifikasi siapa yang berhak menggantikan. Apakah caleg NasDem dari dapil Balikpapan dengan suara terbanyak berikutnya, atau ada ketentuan baru yang mengatur PAW.
Setelah nama pengganti dikantongi dari KPU, DPRD baru akan menuntaskan administrasi di internal. Soal waktu pelantikan, pria yang akrab disapa Hamas itu menyebut, akan menyesuaikan jadwal dewan setelah surat balasan dari KPU diterima.
“Siapa penggantinya ditentukan KPU, lalu kami proses sesuai mekanisme,” tegasnya.
Mengacu hasil rekapitulasi Pileg 2024, NasDem memasang sepuluh nama caleg NasDem dari dapil Balikpapan untuk berebut kursi DPRD provinsi. Kamaruddin Ibrahim memimpin dengan 17.521 suara.
Di bawahnya ada Andi Burhanuddin Solong dengan 5.742 suara, disusul Yohana Palupi Arita (2.331), Syarifudin Tangalindo (1.917), Syahrir (547), James Bastian Tuwo (410), Moeso Novianto (350), Junaidi (264), Mala Meisy Putri (176), dan Ida Nursanti (158). (*)
Editor : Duito Susanto