Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jangan Asal Cabut! Ini Panduan Perawatan Gigi Berlubang agar Tetap Bisa Diselamatkan

A
Penulis: Ari Arief❯
Ilustrasi dokter melayani konsultasi penderita gigi berlubang.(generate ai)
Ilustrasi dokter melayani konsultasi penderita gigi berlubang.(generate ai)

Advertisement

 

KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Kasus gigi berlubang tidak serta-merta harus selalu berujung pada tindakan pencabutan. Selama kerusakan belum terlampau parah dan struktur gigi masih memungkinkan untuk dipertahankan, terdapat sejumlah prosedur medis yang dapat ditempuh untuk menyelamatkan gigi pasien.

Dokter gigi lulusan Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia (FKG UI) sekaligus CEO Audy Dental, drg Yulita Bong, menjelaskan bahwa proses kerusakan gigi terjadi secara bertahap, tergantung pada kedalaman lubang yang mencapai lapisan gigi.

"Ketika gigi berlubang, hanya enamel saja, itu biasanya simpel. Kita bilang kasusnya simpel, sama sekali gigi masih jauh (dari kondisi parah)," ujar Yulita saat ditemui di sela-sela clinic tour di Audy Dental Agora Mall, Jakarta Pusat, Jumat (6/11/2026).

Apabila lubang telah mencapai lapisan dentin, sebagian besar kasus masih dapat ditangani melalui tindakan penambalan sederhana. Namun, jika bakteri sudah masuk lebih dalam hingga mengarah ke saluran akar, dokter memerlukan penanganan lanjutan.

Kendati demikian, kerusakan yang telah mencapai bagian pulpa tidak otomatis membuat gigi harus dicabut. Dalam banyak kasus, dokter masih dapat mempertahankan gigi tersebut melalui prosedur perawatan saluran akar. Oleh karena itu, pencabutan bukanlah opsi pertama setiap kali seseorang mengalami masalah gigi berlubang, melainkan harus melalui evaluasi menyeluruh oleh tenaga medis.

Kapan Gigi Berlubang Harus Dicabut?

Pencabutan gigi baru akan mulai dipertimbangkan oleh dokter apabila sisa mahkota gigi—bagian yang tampak di atas gusi—sudah sangat minim. Dalam kondisi tersebut, dokter harus mengevaluasi apakah struktur yang tersisa masih memungkinkan untuk direstorasi menggunakan crown atau sudah tidak dapat dipulihkan.

"Kalau mahkota gigi itu sudah sangat-sangat minim, nah itu biasanya kita sudah mulai pertimbangkan (pencabutan gigi). Karena berarti tidak bisa direstorasi lagi," jelas Yulita.

Selain kerusakan mahkota yang terlampau parah, tindakan pencabutan juga menjadi opsi terakhir apabila akar gigi mengalami patah atau tersisa terlalu sedikit sehingga mustahil dipertahankan.

Advertisement
Editor : Thomas Priyandoko
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Antisipasi Kecelakaan di Jalur Poros, Satlantas Polres PPU Turun Tangan Tandai Jalan Berlubang

Antisipasi Kecelakaan di Jalur Poros, Satlantas Polres PPU Turun Tangan Tandai Jalan Berlubang

pemberian tanda ini merupakan bentuk peringatan dini bagi para pengendara, khususnya roda dua, agar lebih waspada saat melintas.

Gugatan Suket Pendidikan Gibran di PTUN Dicabut, Denny Indrayana Walk Out dari Sidang

Gugatan Suket Pendidikan Gibran di PTUN Dicabut, Denny Indrayana Walk Out dari Sidang

Denny Indrayana cabut gugatan ijazah Gibran di PTUN Jakarta karena Kementerian Pendidikan tak kunjung serahkan bukti dasar Suket.

Bukan Sekadar Menyikat Gigi, Kenali Kesalahan Saat Berkumur yang Bikin Gigi Mudah Berlubang

Bukan Sekadar Menyikat Gigi, Kenali Kesalahan Saat Berkumur yang Bikin Gigi Mudah Berlubang

Angka karies tembus 80%! Jangan asal sikat gigi, stop berkumur terlalu bersih agar fluoride tetap melindungi gigi dari kerusakan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer