Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perkuat Layanan Publik, Pemkab Kubar Kaji Pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran

S
Kegiatan kajian mendalam terkait rencana pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta peningkatan kelembagaan Satuan Polisi Pamong Prajamenjadi Tipe B. (IST)
Kegiatan kajian mendalam terkait rencana pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta peningkatan kelembagaan Satuan Polisi Pamong Prajamenjadi Tipe B. (IST)    

Advertisement

  

KALTIMPOST.ID, ​SENDAWAR - Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) mengambil langkah progresif untuk memperkuat sistem pelayanan masyarakat, khususnya dalam aspek perlindungan dan keselamatan.

Advertisement

Pemkab Kubar secara resmi memulai kajian mendalam terkait rencana pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta peningkatan kelembagaan Satuan Polisi Pamong Praja menjadi Tipe B.

​Langkah strategis ini difokuskan untuk mendongkrak kualitas pelayanan publik, memaksimalkan penanganan bahaya kebakaran, operasi penyelamatan, penegakan peraturan daerah, serta pemeliharaan ketertiban umum di Bumi Tana Pirai Ngeriman.

Advertisement

​Rencana besar tersebut dibahas secara intensif dalam Seminar Pendahuluan Kajian Pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang diinisiasi melalui kerja sama antara Satpol PP Kubar dan Pusat Kajian Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah Universitas Mulawarman.

Kegiatan ini dilangsungkan di Ruang Diklat, Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Barat, Kamis (29/10/2026). Acara ini dihadiri para kepala bagian lingkup Setkab Kubar, serta tim narasumber akademisi Unmul yang dipimpin Dr Kemal Sandi.

Kepala Satpol PP Kubar, Yustinus Giri dalam sambutannya memaparkan urgensi di balik rencana pemisahan kelembagaan ini. Selama ini, urusan pemadam kebakaran masih berada di bawah naungan Satpol PP dan menghadapi tantangan berat di lapangan, terutama dalam menjangkau luasnya wilayah Kabupaten Kubar.

​Dengan luas wilayah mencapai 20.384,60 kilometer persegi yang tersebar di 16 kecamatan, 190 kampung, serta empat kelurahan, penyelenggaraan layanan pemadam kebakaran membutuhkan struktur kelembagaan yang mandiri, dukungan sumber daya manusia yang memadai, serta sarana dan prasarana yang optimal.

Pembaruan struktur ini menjadi kunci penting agar pemerintah dapat memenuhi standar waktu tanggap maksimal 15 menit dalam merespons laporan darurat dari masyarakat.

​​Melalui pembentukan perangkat daerah baru yang berdiri sendiri, Pemkab Kubar memiliki beberapa tujuan utama. ​Urusan pemadam kebakaran dan penyelamatan dapat dikelola secara lebih fokus, profesional, dan cepat tanggap.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Kubar Genap Berusia 27 Tahun, Bupati Frederick Edwin Ajak Warga Perkuat Kolaborasi

Kubar Genap Berusia 27 Tahun, Bupati Frederick Edwin Ajak Warga Perkuat Kolaborasi

Kabupaten Kutai Barat (Kubar) memperingati hari jadinya yang ke-27 dengan penuh khidmat.

Kubar Perkuat Sinergi Layanan Publik, 23 Instansi Siap Wujudkan Mal Pelayanan Publik

Kubar Perkuat Sinergi Layanan Publik, 23 Instansi Siap Wujudkan Mal Pelayanan Publik

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar) mengambil langkah strategis dalam mengoptimalkan birokrasi pemerintahan.

HUT ke-27 Kutai Barat, Bupati Frederick Edwin Ajak Warga Perkuat Daya Saing Daerah

HUT ke-27 Kutai Barat, Bupati Frederick Edwin Ajak Warga Perkuat Daya Saing Daerah

Bupati Frederick Edwin ajak warga perkuat daya saing daerah saat rapat paripurna HUT ke-27 Kutai Barat. Fokus pada pembangunan merata.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer