Perkuat Layanan Publik, Pemkab Kubar Kaji Pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran

KALTIMPOST.ID, SENDAWAR - Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) mengambil langkah progresif untuk memperkuat sistem pelayanan masyarakat, khususnya dalam aspek perlindungan dan keselamatan.
Baca Juga: Hadiri Ritual Pejeak Pamper, Bupati Frederick Edwin Tegaskan Komitmen Penanganan Karhutla.
Pemkab Kubar secara resmi memulai kajian mendalam terkait rencana pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta peningkatan kelembagaan Satuan Polisi Pamong Praja menjadi Tipe B.
Langkah strategis ini difokuskan untuk mendongkrak kualitas pelayanan publik, memaksimalkan penanganan bahaya kebakaran, operasi penyelamatan, penegakan peraturan daerah, serta pemeliharaan ketertiban umum di Bumi Tana Pirai Ngeriman.
Rencana besar tersebut dibahas secara intensif dalam Seminar Pendahuluan Kajian Pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang diinisiasi melalui kerja sama antara Satpol PP Kubar dan Pusat Kajian Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah Universitas Mulawarman.
Kegiatan ini dilangsungkan di Ruang Diklat, Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Barat, Kamis (29/10/2026). Acara ini dihadiri para kepala bagian lingkup Setkab Kubar, serta tim narasumber akademisi Unmul yang dipimpin Dr Kemal Sandi.
Kepala Satpol PP Kubar, Yustinus Giri dalam sambutannya memaparkan urgensi di balik rencana pemisahan kelembagaan ini. Selama ini, urusan pemadam kebakaran masih berada di bawah naungan Satpol PP dan menghadapi tantangan berat di lapangan, terutama dalam menjangkau luasnya wilayah Kabupaten Kubar.
Dengan luas wilayah mencapai 20.384,60 kilometer persegi yang tersebar di 16 kecamatan, 190 kampung, serta empat kelurahan, penyelenggaraan layanan pemadam kebakaran membutuhkan struktur kelembagaan yang mandiri, dukungan sumber daya manusia yang memadai, serta sarana dan prasarana yang optimal.
Pembaruan struktur ini menjadi kunci penting agar pemerintah dapat memenuhi standar waktu tanggap maksimal 15 menit dalam merespons laporan darurat dari masyarakat.
Melalui pembentukan perangkat daerah baru yang berdiri sendiri, Pemkab Kubar memiliki beberapa tujuan utama. Urusan pemadam kebakaran dan penyelamatan dapat dikelola secara lebih fokus, profesional, dan cepat tanggap.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




